Kemendagri Siap Fasilitasi Penghayat Kepercayaan di e-KTP

14 November 2017 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri siap untuk memfasilitasi untuk memasukkan penghayat kepercayaan dalam kolom agama pada e-KTP. MK sebelumnya menyatakan bahwa penghayat kepercayaan masuk dalam kolom agama.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia ada sebanyak 12 juta orang. Diprediksi ada lebih dari setengahnya yang sudah dewasa memiliki e-KTP.
Putusan MK tersebut menurut Zudan akan membuat e-KTP tersebut harus diganti. "Yang dewasa prediksinya 6-8 juta. Artinya, akan ada 6-8 juta KTP elektronik yang berganti. Ini yang belum tersedia blangkonya," kata Zudan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Kendati demikian, ia meminta para penghayat kepercayaan untuk tidak khawatir dengan permasalahan blangko tersebut. Zudan optimistis blanko untuk para penghayat kepercayaan bisa tersedia.
"Teman-teman penghayat kepercayaan tak perlu khawatir, karena ini bisa dicukupi dari yang 16 juta yang akan diadakan di awal tahun 2018. ini proses panjang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Zudan menambahkan bahwa pihaknya bersyukur bahwa saat ini pihaknya sudah bisa melakukan penandatanganan kontrak katalog dalam pengadaan blanko e-KTP. Ia berharap bahwa dalam 2 tahun ke depan tidak akan lagi kegagalan dalam penyediaan e-KTP. Mengingat pada tahun 2018, akan ada pilkada di sejumlah daerah serta Pileg dan Pilpres pada 2019.
"Mudah-mudahan ke depan, 2018-2019 rekan-rekan penyedia tak ada lagi kegagalan, karena 2018 ada pilkada yang meliputi 2/3 seluruh wilayah, kan ada 17 gubernur di semua kabupaten dan kotanya pilkada, dan ada Pileg Pilpres. KTP elektronik sangat dibutuhkan untuk itu," ujar dia.