Kemenhub Bantah Pilot Gagal Ujian di Australia Dapat Lisensi Indonesia

5 November 2018 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pilot dan kopilot dalam kokpit pesawat. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)
zoom-in-whitePerbesar
Pilot dan kopilot dalam kokpit pesawat. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan membantah kabar yang beredar soal pilot asal Indonesia tidak lolos ujian simulator Airbus di Australia, tapi masih mendapat lisensi terbang di dalam negeri. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan, selama ini maskapai asal Indonesia tidak pernah menggunakan simulator di Australia.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan lisensi menerbangkan pesawat Airbus, pilot maskapai Indonesia melakukan ujian di Dubai, Singapura, Miami, dan Toulouse. Hasil penelusuran Kemenhub juga tidak menemukan adanya catatan pilot Indonesia yang pernah menjalani ujian simulator Airbus di Australia.
“Untuk pelaksanaan training di luar negeri, tidak dapat diajukan perseorangan dan hanya dapat diajukan oleh perusahaan penerbangan yang ada di Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang mana pilot-pilotnya telah diseleksi terlebih dahulu oleh perusahaan penerbangan tersebut,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno dalam keterangan tertulis Kemenhub yang diterima kumparan, Senin (5/11).
Mengenai pilot asal Indonesia lulusan sekolah penerbangan luar negeri, jelas Pramintohadi, harus kembali ujian terbang. Selanjutnya pilot tersebut mengajukan pilot license Indonesia melalui proses konversi. Pilot itu akan melalui pelatihan kembali pada sekolah penerbangan yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan selalu konsisten terhadap ketentuan penerbangan Internasional khususnya proses lisensi pilot dengan mengacu kepada CASR 61 dan ICAO Annex 1”, pungkas Pramintohadi.