Kemenhub Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Pencemaran Laut
ADVERTISEMENT
Menteri Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi baru untuk mencegah terjadinya pencemaran laut karena tumpahan minyak dan bahan kimia berbahaya.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Budi saat membuka simposium internasional 'Penanggulangan Tumpahan Minyak' di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat.
"Saat ini Kemenhub melalui Direktorat Perhubungan Laut dan Pusat Komando dan Pengendalian Nasional menyusun prosedur tetap penanggulangan pencegahan nasional yang mencakup tumpahan minyak dan bahan kimia berbahaya dan beracun di perairan dan pelabuhan," kata Budi dalam sambutannya, Rabu (28/11).
Budi menambahkan, saat ini Kemenhub juga telah berinisiasi untuk meratifikasi beberapa protokol dan konvensi yang telah ada.
"Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh stakeholder dengan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, maka program nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden menuju Indonesia negara maritim dunia dapat dicapai dengan baik," tutur Budi.
Menurutnya, adanya perangkat hukum bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya pencemaran laut akibat tumpahan minyak maupun bahan kimia berbahaya, seperti yang terjadi di Balikpapan akhir Maret lalu.
"Kita harus menyediakan perangkat hukum, menyediakan tim dan satuan-satuan kerja yang menangani itu sehingga kejadian-kejadian khususnya Balikpapan tidak terjadi. Karena kejadian itu masif membuat keadaan daerah perairan tercemar dan menimbulkan kerusakan biota laut," jelasnya.
ADVERTISEMENT