Kemenkeu Akan Copot Yaya Purnomo yang Kena OTT KPK

6 Mei 2018 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yaya Purwanto di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Purwanto di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan akan mencopot jabatan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.
ADVERTISEMENT
Yaya baru saja ditahan pada Minggu (6/5) usai tertangkap tangan KPK bersama anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santoso, dan dua pihak swasta lainnya.
Amin Santono di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amin Santono di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Kemenkeu mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan oknum YP (Yaya). Untuk memperlancar proses hukum yang tengah berlangsung, Kemenkeu akan segera membebastugaskan YP," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, dalam keterangan pers yang diterima kumparan (kumparan.com).
Dalam kasus ini, KPK menduga Yaya, Amin, dan seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, menerima suap Rp 500 juta dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast, terkait usulan dana dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Suap dilakukan agar Amin dan Yaya bisa memasukkan dua proyek Ghiast di Kabupaten Sumedang dalam rancangan anggaran tersebut.
Yaya Purwanto di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Purwanto di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Padahal, Nufransa menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum berencana untuk menyusun APBN-P 2018. Terlebih, kata dia, Yaya tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah, atau menilai usulan anggaran dari daerah.
ADVERTISEMENT
"Namun modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN," imbuhnya.
KPK juga menduga Yaya menerima banyak suap dari sejumlah orang di daerah. Saat penggeledahan, penyidik menemukan logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang Rp 1,4 miliar, USD 12.500 dan SGD 63.000 di apartemen Yaya.
Nufransa menuturkan, atas kejadian ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meneliti kembali proses penyusunan dan pembahasan anggaran. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh jajaran staf.
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
"Penangkapan YP (Yaya) sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih. Penangkapan ini merupakan hasil reformasi birokrasi khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko di Kemenkeu yang berjalan makin efektif, dengan kemampuan untuk mendeteksi tindakan korupsi di wilayah Kemenkeu dan kerja sama yang baik dengan KPK," tutur dia.
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT KPK terhadap anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Oleh karena itu, Nufransa akan mendukung sepenuhnya langkah dan proses hukum yang dijalankan KPK. Menteri Keuangan, tuturnya, juga mendukung KPK membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum koruptif.
Barang bukti OTT Anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti OTT Anggota DPR (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Dengan demikian seluruh jajaran Kemenkeu yang memiliki integritas tinggi dan memiliki komitmen bersih dari korupsi tidak ikut tercemar oleh tindakan oknum yang tidak bersih. Apabila terbukti secara hukum melakukan korupsi, pegawai yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara," kata Nufransa.
ADVERTISEMENT