Kemenkeu Sebar Lulusan STAN di 10 Kementerian dan Lembaga

31 Oktober 2017 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung STAN (Foto: instagram/@agussetiono22)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung STAN (Foto: instagram/@agussetiono22)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan sepuluh kementerian dan lembaga lainnya terkait penempatan lulusan dari Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pada tahun ini ada 398 lulusan diploma tiga (D3) STAN dari total 5.236 atau sekitar 8% yang ditempatkan di berbagai kementerian dan lembaga. Sementara sisanya ditempatkan di Kementerian Keuangan.
"Tahun ini Kemenkeu menerima permintaan alokasi PKN STAN dari 16 kementerian dan lembaga, namun karena keterbatasan jumlah maka Kemenkeu hanya menyetujui 10 kementerian dan lembaga," kata Hadiyanto di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/10).
Adapun kementerian dan lembaga tersebut yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian PANRB, BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
MoU Kemenkeu terkait lulusan PKN STAN (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
MoU Kemenkeu terkait lulusan PKN STAN (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Sebagai informasi, PKN STAN adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara.
ADVERTISEMENT
"Ini suatu upaya kami untuk terus bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga membangun kualitas SDM di masing-masing kementerian dan lemnaga, khususnya keuangan negara," ujarnya.
Hadiyanto menitipkan para lulusan STAN tersebut agar bisa mengembangkan karirnya dan terus belajar mengembangkan potensi yang ada. Dia mengaku kerap mendengar keluhan dari lulusan STAN yang ditempatkan di remote area namun tidak mendapat perhatian yang cukup dari instansinya..
"Ini menimbulkan demotivasi kepada yang bersangkutan sehingga mungkin saja berbuat yang tidak baik. Jadi kami harapkan ini jadi pemersatu bangsa kita yang majemuk dan beragam, sehingga lulusan STAN bisa menjadi perekat persatuan Indonesia," jelasnya.