news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenkumham Minta Tambahan Rp 1 T di 2019 untuk Pembangunan Lapas

13 September 2018 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di DPR RI, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di DPR RI, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kemenkumham mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1.026.654.074.000 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (13/9). Sehingga, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 14.132.528.940.000.
ADVERTISEMENT
"Kita usul Rp 1.026.654.074.00. Nasihat dan program-program yang menurut kita yang harus diakomodasi," kata Menkumham Yasonna Laoly di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/9).
Yasonna menyebut, dana tersebut akan difokuskan untuk pembinaan masyarakat, termasuk membangun lapas hingga program lainnya. Tak hanya itu, ia juga menyebut, akan menggunakan dana untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pelayanan publik lainnya.
"Tapi di pemasyarakatan keinginan dan kebutuhan kita, bahas saja, bahan makanan anggarannya Rp 1,2 triliun," ujarnya.
Untuk pembangunan lapas saja, Yasonna merinci ada keperluan bahan makanan bagi para napi dan keperluan para pegawai yang baru menjadi bagian dari Kemenkumham. Sehingga, jika usulan biaya itu disetujui bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di 2019.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau terus tambah orang terus masuk ke dalam, kita perlu bangunan, kita perlu bahan makanan, kita perlu fasilitas lainnya. Kami juga baru dapat tambahan pegawai kan yang cukup besar, sehingga biaya rutin kami juga bertambah cukup lumayan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pagu anggaran yang diperoleh, Kemenkumhan mendapatkan sekitar Rp 13.105.871.866.000. Pada usulan pertama, mereka turut mengusulkan anggaran sebesar Rp 16.071.617.228.000.