Kemenkumham Tunjuk Kadiv PAS Kanwil Jabar Jadi Plh Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018 18:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Facebook/ Andi Wahyudin)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Facebook/ Andi Wahyudin)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai pelaksana harian Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu menyusul ditangkap tangannya Kepala Lapas Wahid Husen oleh KPK Sabtu (21/7) dini hari.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Liberti Sitinjak menyebutkan, pihaknya telah menunjuk Alfi Jahrin Kiemas sebagai Plh Kalapas Sukamiskin.
"Plh sudah ditunjuk, Pak Kadiv Pas-nya langsung," ujar Liberti seusai melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7).
Liberti bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar mendatangi Lapas Sukamiskin sejak siang tadi. Mereka berada di dalam lapas selama sekitar 3 jam. Menurut Liberti, kedatangan mereka ke lapas untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan kasus pengangkapan Wahid.
"Nanti laporan selanjutnya Pak Menteri yang langsung menyatakan ke pers. Saya masih mengumpulkan data-data berkaitan dengan apa yang terjadi subuh tadi," kata dia.
Ia juga menyebut kondisi lapas berjalan normal pasca ditangkapnya Wahid oleh KPK. Berdasarkan pantauan kumparan, jam besuk tetap diberlakukan seperti biasa. Beberapa keluarga dan kerabat narapidana tampak berdatangan menjenguk.
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan dini hari tadi. Salah satu yang tertangkap adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya suap yang diberikan kepada Wahid terkait jual beli izin napi untuk keluar. Selain menangkap Wahid, KPK juga menyegel sejumlah ruangan napi korupsi, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin.