Kemenpora: OTT KPK Tak Ada Hubungannya dengan Asian Games 2018

19 Desember 2018 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menggelar mediasi dengan Sesmenpora, Gatot S. Dewabroto, di ruang Media Centre, Gedung Kemenpora, Jakarta (12/9/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menggelar mediasi dengan Sesmenpora, Gatot S. Dewabroto, di ruang Media Centre, Gedung Kemenpora, Jakarta (12/9/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/12). Meski demikian, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto mengatakan, OTT itu tidak berkaitan dengan dana Asian Games, apalagi bonus untuk para atlet.
ADVERTISEMENT
“Perlu saya luruskan adalah kasus ini tidak ada hubungannya dengan Asian Games. Kemudian juga tidak ada hubungan dengan prestasi atlet. Kasihan atletnya,” kata Gatot di Gedung Kemenpora, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Gatot menegaskan, alokasi anggaran Asean Games sudah ada sejak awal 2018. Selain itu, jabatan Direktur Keuangan Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) membuat Gatot dapat mengawasi alokasi anggaran secara langsung.
“Alasannya, misalnya apa anggaran INASGOC, saya sendiri bagian dari INASGOC karena saya juga Direktur Keuangan INASGOC kan. Anggaran INASGOC itu sudah dikucurkan di awal tahun,” kata Gatot.
Ilustrasi Asian Games Jakarta Palembang 2018 (Foto: REUTERS/Edgar Su)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asian Games Jakarta Palembang 2018 (Foto: REUTERS/Edgar Su)
Terkait dana dan bonus bagi atlet, Gatot mengatakan, sudah ada sejak awal 2018. Gatot memastikan selama ini bonus atlet tak pernah dipermasalahkan.
ADVERTISEMENT
“Kan kemarin enggak ada kegaduhan. (Meski) atlet terlambat honornya, training camp, training out kemudian akomodasi, (tapi) sudah digelontorkan semua,” kata Gatot.
“Karena seperti kita ketahui anggaran untuk kepentingan atlet yang sudah meraih 31 mendali emas digelontorkan di bulan Januari dan Februari,” sambungnya.
KPK segel ruang Asisten Deputi Olahraga Prestasi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
KPK segel ruang Asisten Deputi Olahraga Prestasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Gatot menyatakan OTT ini diduga berkaitan dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Jadi ini adalah proposal kegiatan baru. Adalah dana hibah untuk KONI. Tolong jangan hubungkan dengan Asian Games, kasihan Asian Games (berjalan) sukses ya,” tutup Gatot.
Sejauh ini, sudah ada sembilan orang yang dtangkap KPK untuk menjani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain menangkap Mulyana, KPK juga menangkap seorang bendahara, dua staf Deputi IV Kemenpora, serta beberapa pengurus KONI.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang berisi uang ratusan juta.