Kemensos Akan Beri Beasiswa ke Anak Mantan Napi Terorisme dan Korban

3 Maret 2018 15:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Idrus Marham (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Idrus Marham (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memberikan beasiswa kepada anak mantan narapidana terorisme atau keluarga korban terorisme. Mensos Idrus Marham mengatakan, langkah tersebut merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa tidak ada satupun anak bangsa yang tidak mampu dan terdampak bencana sosial yang tak tertangani. Oleh karena itu, Kemensos sudah mempersiapkan bantuan kepada keluarga pelaku, korban, atau keluarga yang terseret itu," kata Idrus di Wisuda Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/3), seperti dilansir Antara.
Idrus menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan konsep-konsep untuk membantu keluarga mantan narapidana terorisme dan korban terorisme, baik dalam bentuk instrumen bantuan yang telah ada, maupun yang akan dilaksanakan.
"Pertama, melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi keluarga yang memenuhi persayaratan akan diberi bantuan. Uang ini juga diberikan untuk pendidikan anak-anak mereka (mantan narapidana terorisme dan keluarga korban terorisme)," terang Idrus.
Ilustrasi pendidikan  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendidikan (Foto: Pixabay)
Selain itu, Kemensos juga akan membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mantan narapidana teroris dan korban terorisme. Dalam hal ini, Kemensos menggunakan instrumen Beras Sejahtera (rastra).
ADVERTISEMENT
Selain mendapat PKH dan Rastra, keluarga mantan narapidana terorisme dan keluarga korban terorisme juga akan mendapat instrumen lain misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan.
Idrus menambahkan, secara komulatif bantuan yang diberikan pemerintah cukup banyak. Untuk jangka waktu pendek, bantuan yang akan diberikan adalah program yang telah ada untuk mengatasi kebutuhan mendesak.
Namun dalam jangka panjang, Kemensos juga akan menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat. Untuk meningkatkan status mereka dari yang tidak mampu menjadi mampu.
Beasiswa untuk anak mantan narapidana terorisme dan korban sendiri pernah diusulkan oleh Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir, saat menghadiri acara silaturahmi 124 mantan narapidana terorisme dan 51 korban terorisme yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
ADVERTISEMENT
Nasir berjanji akan membantu membiayai pendidikan anak korban terorisme atau mantan narapidana terorisme. Bantuan itu tentu dalam bentuk beasiswa.