Kemlu Bantah Lakukan Kontak Rahasia dengan Israel

28 Juni 2018 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kemlu, Arrmanata Nasir. (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kemlu, Arrmanata Nasir. (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, membantah pernyataan Kemlu Israel terkait pembicaraan rahasia yang dilakukan Israel-RI untuk membicarakan larangan visa. Saat ini Israel telah mencabut larangan kunjung bagi WNI.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar itu," sebut Arrmanatha di kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Arrmanatha menegaskan, Indonesia dan Israel tidak punya hubungan bilateral. Oleh sebab itu, tak mungkin kedua negara bisa saling berkomunikasi.
"Tidak ada pembahasan diplomatik antara Indonesia dan Israel mengenai visa," kata Arrmanatha.
Dia menambahkan, sikap Indonesia terhadap Israel tetap sama dan tak berubah. RI tak akan pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina merdeka.
"Kita dengan Palestina dan memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina," ucap dia.
Sebelumnya, jubir Kemlu Israel Emmanuel Nashon, menyebutkan pencabutan larangan itu dilakukan setelah ada kontak secara diam-diam yang dilakukan kedua negara.
"Pelarangan visa untuk turis Indonesia ke Israel telah dicabut, juga untuk pelarangan yang dilakukan Indonesia untuk turis Israel. Kabar baik," kata Nahshon lewat akun Twitter resminya yang dikutip The Times of Israel.
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
Larangan untuk warga negara Indonesia memasuki wilayah kependudukan Israel semula diberlakukan pada 26 Juni 2018. Tindakan itu diambil Israel karena merasa warganya yang coba masuk ke Indonesia dihambat.
ADVERTISEMENT
Aturan itu awalnya akan diberlakukan pada 9 Juni. Namun ditunda hingga 26 Juni, hingga akhirnya kini dibatalkan.
Indonesia memang tidak mempunyai hubungan bilateral dengan Israel. Namun, setiap tahun terdapat ribuan peziarah asal Indonesia masuk ke Yerusalem melalui visa khusus dari Israel.
Larangan dari pemerintah Israel tersebut membuat sejumlah WNI yang hendak berkunjung ke Yerusalem terpaksa batal.