Kemlu: Benny Wenda Ganggu Ketertiban di Papua

18 Juli 2019 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Media briefing oleh Jubir Kemlu Faizasyah (tengah), di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Media briefing oleh Jubir Kemlu Faizasyah (tengah), di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mengecam pemberian award of freedom oleh Dewan Kota Oxford kepada pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt.) Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, Benny Wenda memiliki rekam jejak yang negatif dan erat kaitannya dengan tindakan separatisme.
"(Benny Wenda) seseorang penggiat separatisme, tentunya kita harus menggarisbawahi bahwa apa yang dilakukannya telah mengganggu ketertiban publik di Papua," kata Faizasyah di Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
Ia menambahkan, apa yang dikampanyekan oleh Benny Wenda tidak sesuai dengan kondisi nyata di Papua saat ini. Menurutnya, sejak meninggalkan Indonesia, Benny tidak lagi melihat kondisi di Papua.
"Sudah sangat disconnect dengan realitas Papua, terputus ya, bagaimana pembangunan di Papua. Sudah ada berbagai upaya, otonomi khusus diberikan. Dengan demikian kondisi riil dan realitas berubah dan berbeda dengan apa yang dikampanyekannya dari tempat dia tinggal," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menekankan, pemberian award dari Dewan Kota Oxford, tidak merepresentasikan kebijakan dari Pemerintah Inggris.
"Kita garis bawahi dari segi kebijakan tidak ada perubahan dan apa yg dilakukan dewan kota sama sekali tidak merepresentasikan pemerintah (Inggris)," pungkasnya.