Kemlu soal Malaysia Tolak Moratorium TKI: Keputusan dari Kita

22 Februari 2018 13:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia meminta Indonesia memikirkan masak-masak rencana moratorium pengiriman tenaga kerja ke negaranya. Usulan tersebut muncul usai TKW asal NTT, Adelina, tewas akibat perlakuan buruk majikan tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Menanggapi permintaan Malaysia agar Indonesia tidak menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, angkat bicara. Dia mengatakan, semua keputusan ada di tangan Indonesia.
"Dia boleh saja ngomong begitu tapi keputusan dari kita," sebut Arrmanatha di kantor Kemlu (22/2).
"(Kita ingin melihat) langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah Malaysia sehingga kita yakin kejadian ini tidak terulang, apabila tidak tercapai, kita terbuka dengan segala macam cara agar kejadian itu tidak terjadi lagi," papar Arrmanatha.
Sebelumnya pada Rabu (21/2), Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri' Zahrain Mohamed Hashim menyayangkan rencana moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negaranya.
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Dok. Istimewa)
Bukan tanpa sebab, Malaysia menilai moratorium tidak akan menyelesaikan masalah. Malaysia menilai bila RI tetap menjatuhkan moratorium persoalan baru malah akan muncul.
ADVERTISEMENT
"Tindakan unilateral dengan mengenakan moratorium tidak akan menyelesaikan masalah, Adelina adalah pekerja migran non-prosedural," sebut Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia, Rabu (21/2).
"Dikhawatirkan tindakan memberlakukan moratorium akan menyebabkan maraknya praktik datangnya pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab," sebut dia.