Kemlu soal Pakistan Bawa Konflik Kashmir ke DK PBB: Sah-sah Saja

15 Agustus 2019 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah usai Media briefing di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah usai Media briefing di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta Pusat. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakistan berencana membawa konflik Kashmir untuk dibahas di pertemuan Dewan Keamanan PBB. Kashmir menjadi polemik setelah India mencabut status istimewa wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait rencana Pakistan, pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyebut hal tersebut boleh saja dilakukan. RI saat ini adalah anggota tidak tetap DK PBB.
"Sah-sah saja, setiap negara tentunya punya cara masing-masing untuk penegakan, untuk penyelesaian masalah, namun tentunya harus dilihat sejauh mana pendekatan dilakukan, bisa jadi satu bagian dari solusi atau permasalahan yang ada," kata Faizasyah dalam press briefing di gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Ketika disinggung bagaimana sikap Indonesia soal Kashmir, Faizasyah menegaskan RI mendorong terjadi dialog antara India dan Pakistan.
"Kita senantiasa berpandangan bahwa untuk masalah Khasmir akan lebih elok lagi apabila dua negara tersebut membuka dialog dan berkomunikasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Usai status istimewanya dicabut, Pakistan menyebut India berperilaku brutal. Pakistan dan India berselisih soal siapa negara yang paling berhak menguasai Kashmir.
Pemerintah Pakistan pun bukan cuma berencana membawa masalah Kashmir ke DK PBB. Mereka juga telah mengusir Dubes India dari Islamabad, menghentikan perdagangan dan melarang penayangan film India di negaranya.