Kendaraan yang Tak Lolos e-Uji Emisi di DKI Akan Sulit Urus STNK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi. Dia membeberkan, aplikasi itu bakal diintegrasikan dengan dengan sistem perparkiran dan sistem smart city.
ADVERTISEMENT
Data-data yang masuk, kata Anies, menjadi pertimbangan pihaknya untuk memberikan insentif atau disinsentif bagi pemilik kendaraan bermotor.
"Ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan akan disambungkan dengan perparkiran dan akan disambungkan dengan smart city kita, sehingga data hasil emisi itu akan menjadi agregat data yang bermanfaat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8).
Anies menuturkan, tahun 2020 mendatang, semua kendaraan bermotor di DKI Jakarta mesti lolos uji emisi. Sebab, kalau tidak, pemilik akan sulit mengurus izin kendaraan bermotor.
"Kalau tidak lolos uji emisi maka dia akan kesulitan melakukan perpanjangan izin kendaraan bermotor, STNK, bayar pajak, dan juga nanti mengenai parkir," ucap Anies.
Anies mengatakan, dengan cara itu, dia berharap bisa mempercepat peningkatan kualitas mutu udara di Jakarta. Sebagaimana diketahui, saat ini polusi udara di Jakarta sedang mendapat sorotan.
"Kita perbaiki kualitas emisi kendaraan bermotor. Perbaikinya tidak bisa sendiri. Pemerintah menyiapkan perangkat hukumnya, insentif disinsentifnya, dan harus kita kerjakan sama-sama," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Anies langsung menguji coba emisi kendaraannya yang bermerek Kijang Innova ini dan hasilnya lolos. Dia mengungkapkan saat ini telah tersedia sekitar 150 bengkel tempat uji emisi dan akan terus ditambah.
"Mobil saya tadi dites, diesel mobilnya, Kijang Innova, dan lolos. Lalu nanti muncul di dalam aplikasi. Begitu juga dengan kendaraan Jak Lingko tadi juga diuji dan hasilnya baik. Nantinya pengujian seperti ini akan dilakukan di seluruh kendaraan bermotor," ungkap Anies.