Kepala Disparbud DKI Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Sembako Maut

22 Mei 2018 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memanggil Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Tinia Budiati. Selain Tinia, Kepala UPT Monas Munjirin juga ikut dipanggil. Pemanggilan itu bertujuan meminta keterangan terkait pembagian sembako maut di kawasan Monas pada akhir April lalu.
ADVERTISEMENT
Merespons pemanggilan itu, Tinia mengaku telah menerima surat pemanggilannya. Rencananya, ia akan dipanggil pada Kamis (24/5).
"iya (dipanggil Polda). Sudah (menerima surat panggilan) kemarin," kata Tinia di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Setelah menerima surat pemanggilan itu, Tinia mengaku akan memenuhinya sebagai saksi pembagian sembako maut Monas.
"Hadir (panggilan Polda). Nggak apa-apa, cuma jadi saksi aja kok," ujarnya.
Kupon sembako gratis di Monas (Foto: Dok. Andreas Recky)
zoom-in-whitePerbesar
Kupon sembako gratis di Monas (Foto: Dok. Andreas Recky)
Menurut Tinia, pemanggilan dirinya terkait pembagian sembako, merupakan prosedur yang harus dilakukan pihak kepolisian untuk mendapatkan kesaksian dari beberapa pihak terkait. Menurutnya, Disparbud telah melakukan tugas untuk memberikan peringatan sebelum kejadian itu terjadi.
"Biasa aja. Itu kan prosedur administrasi bukan sesuatu yang momok karena apa. Kita sudah mewarning kan, jadi istilahnya nggak ada yang ditakutin kecuali kalau saya salah," pungkas Tinia
ADVERTISEMENT
Akibat pembagian sembako maut yang diadakan Forum Untukmu Indonesia (FUI) akhir April lalu, dua bocah Mahesa (12) dan M Rizki (10) meninggal dunia. Penyebab kematian mereka, diduga karena kehabisan nafas akibat terinjak-injak dan dehidrasi saat berebutan sembako.