Kepala Eksekutif Hong Kong: RUU Ekstradisi Telah Mati

9 Juli 2019 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berbicara pada konferensi pers di kantor pusat pemerintah di Hong Kong, Cina (15/6). Foto: HECTOR RETAMAL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berbicara pada konferensi pers di kantor pusat pemerintah di Hong Kong, Cina (15/6). Foto: HECTOR RETAMAL / AFP
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyatakan RUU ekstradisi telah mati. Pembahasan RUU tersebut merupakan pemicu demo besar di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (9/7) Lam mengakui bahwa pekerjaan pemerintahannya untuk menjadikan RUU sebagai UU sepenuhnya gagal.
Terkait kapan RUU itu sepenuhnya ditarik dari pembahasan, hal tersebut masih samar. Lam hingga kini belum bisa memastikannya.
RUU ekstradisi ke China jika disahkan maka akan membuat pelaku kejahatan di Hong Kong diadili di China daratan. Pembahasan RUU itu dinilai warga Hong Kong adalah cara China menghapus kebebasan dan kebijakan satu negara dua sistem.
Walau bagian dari China, Hong Kong memegang status wilayah administrasi khusus. Mereka memiliki yurisdiksi berbeda dengan China.
Kebebasan berpendapat, pers dan politik dijamin di Hong Kong. Hal itu sama sekali tidak bisa dirasakan di China.
Bila RUU ekstradisi disahkan warga Hong Kong cemas, kebijakan itu dipakai China menangkap musuh politiknya.
ADVERTISEMENT