Kericuhan Pecah di Depan Balai Kota Padang, Polisi Bubarkan Paksa

14 Desember 2017 0:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tawuran (ilustrasi). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Tawuran (ilustrasi). (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
ADVERTISEMENT
Sekitar 50 warga Desa Air Pacah, Kota Tengah, Padang melakukan aksi pembakaran ban di jalan bypass depan Balai Kota Padang. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar dua orang warga Air Pacah yang ditahan Polresta Padang bisa dibebaskan.
ADVERTISEMENT
"Aksinya dari pukul 22.00 WIB malam. Sekarang (jalan) sudah lancar. Saat pembakaran (ban) arus lalu lintas dialihkan. Sekarang massa sudah membubarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Syamsi, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (13/12) malam.
Syamsi menjelaskan, sebelumnya, dua orang warga Air Pecah ditahan di Polresta Padang, pada Selasa (12/12) yang lalu. Kedua warga tersebut ditahan lantaran telah melakukan perusakan di sebuah bengkel bekas milik salah seorang warga.
Seribu rumah gadang di Solok Selatan (Foto: instagram  @134l_al_farazi)
zoom-in-whitePerbesar
Seribu rumah gadang di Solok Selatan (Foto: instagram @134l_al_farazi)
"Masyarakat yang diprovokasi ini melakukan aksi pembakaran ban, menuntut supaya yang ditahan dilepaskan," lanjut dia.
Namun, Syamsi mengatakan, aksi itu hanya berlangsung sekira setengah jam. Dia menyebut, setelah ditertibkan oleh polisi, sejumlah massa itu lalu membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Ya sekitar setengah jam. Tidak ada bentrok dengan pihak polisi. Saat ini lalu lintas sudah normal kembali. sudah lancar," ucapnya.