Kesal Ditagih Utang Rp 15 Ribu, Pemuda di Garut Bakar Seorang Nenek

16 September 2019 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Entah apa yang ada di pikiran pemuda berinisial AA (22), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ini. Hanya gara-gara kesal ibunya ditagih utang sebesar Rp 15 ribu, ia nekat membunuh seorang nenek bernama Iyah (60) dengan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku juga membakar jasad korban untuk menutupi perbuatannya.
"Motifnya pengakuan dari tersangka ini karena ditagih utang Rp 15 ribu oleh korban," kata Budi Satria saat jumpa pers di Banjarwangi, Garut, Senin (16/9) seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (15/9). Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sehari sebelumnya, Sabtu (14/9).
Awalnya, Budi Satria mengatakan, dua minggu sebelumnya korban menagih utang Rp 15 ribu kepada ibu pelaku. Namun, pelaku tidak terima perbuatan korban yang menagih utang kepada ibunya.
"Mungkin karena ada bahasa yang tidak enak, lalu anaknya tidak terima dan membunuh korban," ungkap Budi.
Pelaku, kata Budi, membunuh korban menggunakan golok. Setelah diketahui tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk lalu dibakar.
ADVERTISEMENT
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan itu langsung menangkap pelaku pada Minggu (15/9). Akan tetapi petugas menghadiahi pelaku dengan timah panas pada kaki karena berusaha melawan.
"Karena ada perlawanan kita lakukan tindakan terukur," katanya.
Polisi menyita sejumlah bukti dari penangkapan tersebut, di antaranya golok, sepatu boot, celana, kaos, dan korek api. Kini pelaku ditahan di Mapolres Garut.
Pelaku dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 15 tahun penjara.