news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketika Tak Ada Ustaz Somad dan Adi Hidayat di Daftar 200 Mubalig

19 Mei 2018 19:40 WIB
Dahnil Anzar, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Foto: Dwi Herlambang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Foto: Dwi Herlambang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dahnil Anzar, Ketum Pemuda Muhammadiyah mencuit di akun twitternya @dahnilanzar. Cuitan itu soal daftar 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag. Nama Dahnil ada di dalam daftar itu, tetapi dia menyinggung ketiadaan nama Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.
ADVERTISEMENT
Dahnil mengkritisi mengapa Somad yang lulusan Al Azhar Kairo, Mesir, kemudian Adi Hidayat yang lulusan Libya tak ad dalam daftar.
"Ustaz berilmu tinggi dan berakhlak baik seperti Abdul Somad, Adi Hidayat dan banyak ustaz-ustaz lain yang tinggi komitmen kebangsaannya pantas didengar oleh umat. Jadi, tidak perlu menghidangkan selera satu kelompok kepada kelompok lain. Kemenag penting mendengar semua pihak," kata Dahnil seperti dikutip kumparan, Sabtu (19/5).
Menurut dia, Abdul Somad dan Adi Hidayat, adalah ustaz yang berilmu tinggi. Dahnil mengungkapkan, terus terang dia sendiri merasa tidak pantas ada di list tesebut.
"Karena banyak sekali yang harus saya pelajari, dan saya bukan ahli agama seperti UAS dan Adi Hidayat serta ustaz baik lain yang ada di list Kemenag," beber dia.
ADVERTISEMENT
Dahnil memberi saran, Pemerintah melalui Kemenag bisa membangun dialog dengan para muballigh agar menyampaikan keresahan obyektif pemerintah, dan para muballigh juga bisa menyampaikan hal yang sama, tanpa perlu membuat daftar rekomendasi yang cenderung monolog, yang penuh curiga dan berpotensi memecah belah.
"Sejak dulu semangat kebangsaan dan nasionalisme warganya, dirawat melalui lisan para muballig yang menyerukan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan sebagai nilai integratif. Pancasila sebagai produk dr integrasi tersebut," tutup dia.
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)