Ketua DPR Setuju Jokowi Pakai Pesawat RI-1 saat Kampanye Pilpres

10 April 2018 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi dan Iriana saat menuruni tangga pesawat kepresidenan (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Iriana saat menuruni tangga pesawat kepresidenan (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU memperbolehkan Presiden Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye Pilpres 2019. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung sikap KPU ini.
ADVERTISEMENT
Bamsoet, sapaan Bambang, menyebut Jokowi dapat menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye asalkan untuk tugas-tugas kenegaraan.
"Tugas-tugas beliau sebagai kepala negara, jadi beliau harus terus menyelesaikan tugasnya. Termasuk penggunaan pesawat, jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi yang terpenting, dia menggunakan pesawat presiden untuk tugas kenegaraan," kata Bamsoet, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
Bamsoet menambahkan bahwa sebagai presiden capres petahana harus terus menjalankan tugasnya.
"Jadi kalau presiden boleh menggunakan pesawat kepresidenan pada saat kampanye sembari melaksanakan tugas-tugas kenegaraan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, capres petahana di Pilpres 2019 diperkenankan untuk menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. Hal itu demi alasan keamanan yang menjadi bagian melekat pada profesi presiden.
ADVERTISEMENT
"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," kata Arief di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).
Rencana penggunaan pesawat kepresidenan bagi capres petahana di 2019 menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai Presiden Joko Widodo selaku petahana sebaiknya tidak menggunakan pesawat karena dianggap menggunakan fasilitas negara demi keuntungannya.