Ketua DPR Singgung Pentingnya Revisi KUHP di Sidang Tahunan

16 Agustus 2018 12:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Gedung MPR, Jakarta (16/8). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Gedung MPR, Jakarta (16/8). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato politik dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD. Dalam pidatonya, Bamsoet sapaan bambang mengatakan, DPR telah membangun politik hukum nasional untuk menjamin kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, upaya tersebut terwujud dari adanya revisi KUHP. UU KUHP merupakan produk undang-undang warisan zaman kolonial. Melalui revisi, warisan kolonial tersebut diubah demi mengikuti napas Pancasila.
“UU produk hukum kolonial kita ganti dengan UU hukum nasional agar sesuai dengan jiwa dan nilai-nilai Pancasila, serta dapat membahagiakan masyarakat,” kata Bamsoet dalam pidatonya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
Ketua DPR, Bambang Soesatyo memimpin sidang bersama DPR dan DPRD RI, Jakarta (16/8/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Bambang Soesatyo memimpin sidang bersama DPR dan DPRD RI, Jakarta (16/8/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Pada waktu yang sama, lanjut Bamsoet, pemberantasan korupsi dan penegakan HAM perlu terus diperkuat. Dalam rangka untuk melaksanakan ketertiban dunia, kata dia, DPR terus berupaya untuk meningkatkan peran Indonesia di forum internasional.
“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, kita harus memberikan kontribusi yang nyata dalam penyelesaian konflik dan keamanan, baik di tingkat regional maupun internasional,” tutupnya.
ADVERTISEMENT