news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua DPR soal Taufik Tersangka KPK: Kita Kaget dan Prihatin

31 Oktober 2018 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto:  Fitra Andrianto/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto: Fitra Andrianto/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo turut menanggapi ditetapkannya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK. Bamsoet, sapaan Bambang, mengaku turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Taufik. Ia berharap Taufik dapat tabah dan koperatif menjalani proses hukum di KPK.
ADVERTISEMENT
"Kita kaget dan prihatin, tentu kita mendoakan kepada Pak Taufik untuk bisa menjalankannya dalam keadaan tabah dan sabar proses hukum yang sedang berjalan," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Rabu (31/10).
Bamsoet memastikan, kinerja DPR tidak akan terganggu dengan ditetapkannya Taufik sebagai tersangka KPK. Namun, Bamsoet tidak dapat menanggapi lebih banyak perihal Taufik adalah pimpinan DPR ke-dua yang menjadi tersangka KPK setelah mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Ya itu yang bisa menjawab pimpinan KPK atau penyidik KPK," ujar politikus Golkar itu.
Hingga kini, Bamsoet mengaku belum ada surat dari Fraksi PAN terkait rencana penggantian Taufik dengan kader PAN lainnya sebagai wakil ketua DPR. Yang jelas, selaku Ketua DPR, Bamsoet hanya bisa menyerahkan kepada Fraksi PAN bila ingin melakukan pergantian dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Belum ada (surat). Itu adalah kewenangan fraksi masing-masing. Jadi itu kewenangan daripada Fraksi PAN, tapi yang pasti kita hanya menerima apakah nanti PAN menggantikan dalam waktu cepat atau tidak, ya kami serahkan sepenuhnya kepada PAN," jelas Bamsoet.
"Tapi yang pasti kami pimpinan DPR sesama kolega menyatakan prihatin dan minta kepada Pak Taufik untuk tetap tabah sabar menghadapi ujian semoga cepat diselesaikan," tutupnya.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap senilai Rp 3,65 miliar. Suap tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar. Taufik diduga meminta fee sebesar lima persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau sekitar Rp 5 miliar.