Ketua DPR Tunggu Surat Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

12 Juli 2019 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memberikan respons positif terhadap pengajuan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril. Presiden Jokowi mengatakan, jika surat rekomendasi amnesti dari Menkumham sudah di atas meja kerjanya, ia akan selesaikan segera.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berhadap, surat dari Presiden Jokowi terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril bisa diterima DPR pada hari Senin, (15/7). Sehingga, lanjut Bamsoet, pada Selasa (16/7) surat tersebut bisa dibacakan dalam sidang paripurna.
"Saya berharap surat dari presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita telah menerima surat terkait Baiq Nuril," kata Bamsoet di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Terpidana kasus ITE Baiq Nuril saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah dibacakan dalam sidang paripurna, Bamsoet menjelaskan, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat badan Musyawarah (Bamus) untuk segera diteruskan ke Komisi III DPR untuk memberikan pandangannya tentang amnesti tersebut.
"Lalu kemudian, segera kita gelar rapat Bamus, memberikan penugasan kepada Komisi III untuk memberikan pertimbangan kepada presiden (terkait amnesti Baiq Nuril)" ungkap Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Bamsoet menambahkan, persoalan hukum yang menimpa Baiq Nuril harus segera diselesaikan. Maka, pada hari itu juga DPD akan langsung menggelar rapat Bamus setelah paripurna.
"Selesai paripurna, hari itu juga kita rapat Bamus. Karena ini harus cepat kita selesaikan," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Jokowi memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi amnesti dari Kemenkumham itu jika sudah diterima berkasnya.
"Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tegasnya.