Ketua DPRD DKI Setuju Sepeda Motor Kena Sistem ERP

22 November 2018 16:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi jawab pertanyaan wartawan. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi jawab pertanyaan wartawan. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mempertimbangkan Electronic Road Pricing (ERP) juga bisa diberlakukan untuk sepeda motor. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
“Inilah, sepakat saya (ERP untuk sepeda motor),” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, (22/11).
Prasetyo berharap, jika ERP juga diberlakukan untuk sepeda motor maka bisa membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Sebab, pemerintah saat ini sedang membangun dan memperbaiki transportasi umum massal. Seperti MRT, LRT, dan Transjakarta yang nantinya akan terintegrasi satu dengan yang lain.
Meski begitu, Prasetyo menyarankan mengkaji tarif yang terjangkau untuk ERP. Sehingga masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). (Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). (Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan)
“Bagaimana mengurai macet? Cuman itu caranya (pemberlakuan ERP). Akhirnya uang masyarakat bisa disimpan buat kepentingan lain. Sekarang pembangunan sudah bagus sekali, dari Thamrin ke Sudirman sangat bagus. Pakai motor nanti bisa ditaruh mana kan terintegrasi semua,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Prasetyo berharap agar ERP dapat diterapkan setelah MRT dan LRT mulai beroperasi. Namun sebelum diterapkan, Pemprov DKI terlebih dahulu harus memastikan mulai dari alat hingga perda aturan memiliki garasi diterbitkan.
“(ERP diterapkan) setelah transportasi massal itu sudah banyak. Bagaimana nempelin alat itu pada motor, bagaimana dengan alat itu di mobil," ujarnya.
"Kita harus kencang dengan perdanya. Kita sudah punya perdanya, laksanakan perda itu. Kan undang-undang setiap orang memiliki motor atau mobil itu harus punya garasi,” pungkasnya.
Rencananya, uji coba sistem ERP terbatas ini dilakukan selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang telah dipasangi gerbang ERP. Proses uji coba itu akan dilakukan pada 205 kendaraan berbagai jenis di jalan. Namun, uji coba tersebut ditunda.
ADVERTISEMENT