Ketua KPK Heran DPR Mempermasalahkan Penindakan KPK

26 September 2017 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Rahardjo dalam RDP bersama Komisi III DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo dalam RDP bersama Komisi III DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK hari ini. Masalah yang paling dibahas adalah masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) para kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Agus Rahardjo merasa heran kenapa DPR malah mepermasalahkan proses penindakan KPK selama ini, ketimbang proses pencegahan korupsi. Padahal menurut Agus, sebagian besar anggaran KPK digunakan untuk proses pencegahan.
Menurutnya Agus, DPR sudah sepatutnya fokus mengawasi proses pencegahan korupsi, karena anggarannya sangat besar.
"Sebagaian besar anggaran KPK itu untuk pencegahan, (anggaran) penindakannya itu malah kecil loh pak. Makanya kami bingung kenapa upaya pencegahannya malah enggak populer, justru penindakannya," heran Agus, di hadapan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Selain itu, KPK juga telah mendukung proses pencegahan korupsi di tubuh partai politik. Menurut Agus, KPK telah menyetujui dana bantuan parpol dari pemerintah yang naik menjadi Rp 1.000 per suara. Bahkan KPK malah merekomendasikan Rp 10.000 per suara.
ADVERTISEMENT
"Kita juga pelajari soal dana parpol yang naik ke angka Rp 1.000 bahkan rekomendasi dari KPK Rp 10.000 itu," jelas Agus..
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Menanggapi perkataan Agus, anggota komisi III, Nasir Djamil lantas menyanyakan lebih mendalam proses pencegahan yang dimaksudkan dalam pasal 14 Undang-Undang KPK. Dalam pasal tersebut dijelaskan mengenai tugas monitor KPK terhadap pengelolaan administrasi suatu lembaga negara dan pemerintah.
"Bagaimana KPK melaksanakan pasal 14 dari UU KPK, di pasal itu lakukan pengkajian di semua lembaga negara dan pemerintah, kajian apa yg dilakukan KPK terkait pengelolaan administrasi itu?," tanya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong proses pencegahan korupsi melalui tata kelola lembaga pemerintah yang lebih baik pada saat proses pengadaan dan perizinan.
ADVERTISEMENT
"Semua area itu kita pilih berdasarkan mayortas statistik kasus yang ada di KPK, kami berharap beberapa praktek yang banyak dan rawan terjadi praktek korupsi dapat kita ajukan pencegahan yang maksimal di area tersebut," jawab Pahala.