news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua KPK Soal Pertemuan Deputi Penindakan dan TGB: Dia Sudah Lapor

20 September 2018 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (kedua kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kanan) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (kedua kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kanan) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi terkait pertemuan antara Deputi Penindakan KPK Irjen Firli dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) ketika menghadiri undangan dari Danrem 162 Wira Bhakti Tenggara, Kolonel (Inf) Farid Makruf, Minggu (13/5) lalu. Pertemuan itu menjadi sorotan lantaran KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di NTB, TGB menjadi salah satu pihak yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, Firli telah meminta izin kepada pimpinan untuk menghadiri acara tersebut. "Pak Firli justru lapor kepada kami, pada waktu beliau izin ke NTB itu. (Sesudah) kembali beliau melaporkan pada kami," ujar Agus di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Menurutnya, Firli juga melaporkan adanya pertemuan dengan TGB ketika di lapangan tenis. Menurut Agus, saat itu Firli sedang bermain tenis dan TGB yang saat itu masih menjabat gubernur secara kebetulan datang bersama anaknya ke tempat tersebut.
"Ya beliau main tenis, pas beliau main tenis, Gubernur datang dengan anaknya," kata Agus.
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kedua kiri) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kedua kiri) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
Agus juga memastikan bahwa dalam pertemuan itu, Firli yang juga mantan Kapolda NTB tidak membicarakan terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK. Sebab, ia menilai sejauh ini Firli masih tetap konsisten dalam semua penanganan perkara di KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya rasanya melihat Firli sampai hari ini masih lurus, tidak terpengaruh," ucap Agus.
Ia memastikan dugaan tindak pidana korupsi dalam divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di NTB akan tetap diusut tanpa ada intervensi dari pihak manapun
"Jadi kita akan jaga betul yang namanya penyidikan dan penyelidikan di KPK itu betul-betul independen," katanya.
Firli sendiri enggan menanggapi pertemuanya dengan TGB. "Aku enggak ada tanggapan apa-apa," kata Firli usai menghadiri pelantikan Dirdik baru KPK.
Sebelumnya, TGB sendiri membenarkan pertemuan dengan Firli di lapangan tenis. Menurutnya, saat itu pertemuannya tidak sengaja dan sebelum ia diminta keterangan oleh pihak KPK.
“Pada 13 Mei kalau tidak salah dan itu jauh sebelum saya diklarifikasi dan mengetahui ada proses pengumpulan data atau penyelidikan,” ucap TGB di Penang Bisto, Pakubowono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (kedua kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kiri) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (kedua kiri) bersama Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli (kiri) di lapangan Tenis Wira Bhakti. (Foto: Facebook/Farid Makruf)
KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini telah berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penanganan kasus tesebut hanya butuh satu kali lagi gelar perkara sebelum memutuskan untuk menaikkan ke penyidikan atau tidak. Apabila status penanganan perkara naik ke penyidikan, maka KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum, belum (ke tahap penyidikan), masih diperlukan ekspose sekali lagi mungkin," ungkap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/9)