Ketua KPU: Ada 11 Paslon Tunggal yang Akan Lawan Kotak Kosong

6 Maret 2018 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim)
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, dalam Pilkada serentak terdapat sejumlah calon tunggal. Pihak KPU mengizinkan adanya calon tunggal yang nantinya akan melawan kotak kosong. Arief juga mengatakan pasangan calon tunggal bukan merupakan hal baru.
ADVERTISEMENT
"Ada 11 calon tunggal di pilkada 2018, ini melawan kotak kosong, KPU tidak bisa melarang, itu sejak 2015 sudah ada paslon tunggal kok," ucap Arief, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Arief mengatakan kolom kosong dan kolom yang berisi paslon memiliki nilai yang sama. Sehingga, apabila pemilih menyoblos kolom kosong maka itu dapat dihitung sebagai satu suara.
"Pertama bahwa dua kolom itu punya nilai yang sama. Jadi silakan masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai yang diyakini," ujar Arief.
Arief menambahkan pemilih mempunyai kebebasan untuk memilih. Apabila pemilih belum merasa sesuai dengan pilihannya, maka pemilih dapat mencoblos kolom kosong. Hal tersebut, menurut Arief merupakan hal yang sah.
"Tinggal mana keyakinan dia. Apakah itu sudah cocok, silakan milih paslon, kalau belum cocok silakan coblos kolom kosong. Itu hal yang sah," kata Arief.
ADVERTISEMENT
Apabila dalam perhitungan suara kolom kosong yang menang, Arief mengatakan pihak penyelenggara pemilu akan melaksanakan pemilihan ulang untuk menemukan kepala daerah.
"Apabila tidak terpilih kepala daerahnya, nanti akan ada pilkada lagi," tutup Arief.