Ketua KPU Minta Peserta Pemilu Tak Sebar Hoaks dan Politisasi SARA

23 September 2018 9:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat doa bersama dalam acara deklarasi kampanye damai. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saat doa bersama dalam acara deklarasi kampanye damai. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan maksud dari digelarnya acara deklarasi kampanye damai jelang Pemilu Serentak 2019. Arief mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan UUD 1945, sekaligus memperkenalkan dan mensosialisasikan peserta pemilu.
ADVERTISEMENT
Pembacaan deklarasi kampanye damai dilakukan bersama antara Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta pemilu mulai dari paslon capres cawapres, partai politik, hingga caleg DPR dan DPD.
"Deklarasi kampanye damai pemilu tahun 2019. Kami peserta Pemilu Tahun 2019 berjanji, satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang. Tiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Arief dan Abhan dengan diikuti seluruh peserta deklarasi damai di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9)
Menurut Arief, deklarasi seperti ini penting guna memastikan kontestasi pemilu 2019 berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada gesekan-gesekan yang berbuah perpecahan.
ADVERTISEMENT
"Temanya adalah antisara dan hoaks. KPU telah menetapkan 16 parpol, 4 partai politik lokal, pasangan capres-cawapres, 807 calon anggota DPD. Lalu KPU telah menetapkan calon anggota DPR. Masa kampanye telah dimulai hari ini sampai 13 April 2019," ujar Arief.
Deklarasi kampanye damai Ketua KPU diikuti Peserta Pemilu. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi kampanye damai Ketua KPU diikuti Peserta Pemilu. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Arief berharap, peserta pemilu dapat berkampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan selama masa kampanye. Tidak menggunakan hoaks dan politisasi itu SARA.
"Kampanye dapat dilakukan dengan mengenalkan visi, misi dan diri peserta pemilu. KPU berharap, peserta pemilu dapat melakukan kampanye yang damai tidak melakukan SARA, menyebarkan berita hoaks, tidak saling menghujat dan menghina," terang Arief.
"Tawarkanlah visi dan misi, program peserta pemilu. KPU berharap pemilih dapat menggunakan hak pilih pada Rabu 13 April 2019. Dengan bismillahi rahmanirahim KPU menyatakan pemilu damai 2019 dimulai," tambah Arief.
ADVERTISEMENT