Ketua MK: Hakim Bisa Tentukan Nasib Seseorang

2 April 2018 17:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anwar Usman. (Foto: Instagram/@ameleldiani)
zoom-in-whitePerbesar
Anwar Usman. (Foto: Instagram/@ameleldiani)
ADVERTISEMENT
Anwar Usman dan Aswanto mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) periode jabatan 2018-2020, disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta perwakilan lembaga negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Setelah mengucap sumpah, Ketua MK Anwar Usman mengatakan jabatannya sebagai Ketua MK merupakan ujian yang diberikan kepadanya. Selain itu, ia menilai jabatan sebagai hakim merupakan jabatan mulia karena menjadi penentu nasib seseorang.
"Saya mengawali sambutan dengan inalillahi karena saya menyakini jabatan pada hakikatnya merupakan ujian kepada hambanya. Jabatan Hakim didudukkan sebagai jabatan yang mulia. Seorang Hakim diibaratkan sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang berhak untuk memutus perkara dan menentukan nasib seseorang," kata Anwar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (2/4).
Selain itu, Anwar mengatakan seorang hakim memiliki kekuasaan untuk membatalkan sebuah putusan yang telah menjadi kesepakatan lembaga eksektutif. Karena itu, ia meminta agar seorang hakim dapat menjaga kemuliaannya di setiap keputusan yang diambil dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
"Hakim bahkan dapat membatalkan apa yang telah menjadi keputusan lembaga parlemen atau lembaga eksekutif. Jika keputusan yang dikeluarkan dianggap melawan hukum atau merugikan orang banyak," ucapnya
Ia menjelaskan, tugas hakim, selain menegakkan hukum juga harus menegakkan keadilan sesuai dengan UU. Sehingga ia meminta penegakan hukum dilakukan secara adil kepada setiap orang.
Anwar juga berpesan kepada hakim konstitusi untuk menjaga tutur dan tingkah laku sebagai seorang hakim. Menurutnya, tutur seorang hakim harus sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
"Hakim harus hati-hati dalam menyampaikan pandangan dan tutur katanya. Diamping serta harus menjaga pola tingkah lakunya. Salah satu ciri kemuliaan seorang Hakim adalah satunya kata dengan perbuatan," tandasnya.
Sebelumnya, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK setelah voting dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Anwar mendapatkan 5 suara sedangkan Suhartoyo mendapatkan 4 suara.
ADVERTISEMENT