Ketua MK: Kami Pertanggungjawabkan Putusan Ini kepada Allah

27 Juni 2019 12:54 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam pembukaannya, ia berjanji akan mempertanggungjawabkan putusannya ini kepada Tuhan.
ADVERTISEMENT
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah. Sesuai amanah Allah dalam QS An-Nisa 58 dan 153 Serta Al-Maidah ayat 8 seperti yang diamanahkan pemohon dan pihak terkait," kata Anwar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).
"Kami hanya takut pada Allah SWT," tegasnya.
Dalam memutuskan perkara ini, Anwar telah berdiskusi panjang dengan para anggota mahkamah yang memimpin sidang. Putusan diambil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Oleh karena itu kami telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara ini yang tentu saja harus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan," ungkap dia
"Kemudian kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak memuaskan semua pihak. Oleh karena itu saya harapkan untuk kita semua menerima keputusan dan pertimbangan serta amar putusan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu Anwar meminta para pemohon, terkait, dan termohon mengenalkan pihak-pihak yang hadir dalam sidang tersebut.