news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua MPR: Jangan Berprasangka Buruk dengan Gaji Anggota BPIP

29 Mei 2018 21:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli Hasan di Leuwipanjang (Foto: Dok. DPP PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan di Leuwipanjang (Foto: Dok. DPP PAN)
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap gaji besar yang diterima oleh pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia mengatakan orang-orang dalam badan tersebut merupakan orang-orang yang ikhlas ingin negara ini punya wawasan kebangsaan dan nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
“Gini, jangan kita berprasangka buruk, kan kalau semua berprasangka buruk itu repot kita. Mbak Mega itu sama Pak Mahfud saya kenal baik, Pak Syafii Maarif, Pak Try (Sutrisno) orang yang ikhlas yang ingin negara ini punya wawasan kebangsaan. Punya nilai-nilai Pancasila,” ujar Zulkifli Hasan di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5).
Menurutnya, pejabat BPIP adalah orang yang ingin supaya Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadikan Pancasila berlaku sehari-hari. Itu mereka tidak bicara soal gaji. Enggak ada,” kata dia.
Ia menambahkan kalau gaji yang besar itu ialah biaya operasional. Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Mahfud MD.
“Mungkin itu biaya operasional dan sudah dijawab Prof Mahfud bahwa itu biaya operasional. Jadi janganlah kita menistakan tokoh-tokoh kita. Setop, saya kira setop,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018, hak keuangan Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112.548.000. Sedangkan Anggota Dewan Pengarah mendapatkan Rp 100.811.000.
Ketua Dewan Pengarah BPIP dijabat oleh Megawati Soekarnoputri. Sedangkan anggotanya ialah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Maaruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.