Ketua MUI DKI Dilaporkan ke MUI Pusat Terkait Munajat 212

25 Februari 2019 17:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta, Muhammad Irfan Hidayat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta, Muhammad Irfan Hidayat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok massa yang menyebut dirinya anggota Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta, mendatangi kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
ADVERTISEMENT
Kedatangan kelompok ini untuk melaporkan Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar, yang disinyalir masuk ke kancah politik praktis, dengan ikut memfasilitasi dan terlibat dalam agenda malam Munajat 212 beberapa waktu lalu.
Ketua Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta, Muhammad Irfan Hidayat, mengatakan Munahar telah melanggar kode etik MUI dengan terlibat dalam Munajat 212. Pasalnya, menurut Irfan, agenda tersebut punya kecenderungan untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilpres 2019.
"Pertama, menyikapi tentang acara Munajat 212, kami tidak sepakat MUI DKI memfasilitasi acara yang berbau politik, jelas karena ada simbol-simbol dan orasi-orasi tokoh politik. Berikutnya yang tidak kalah penting menurut kami, (dengan terlibat dalam agenda tersebut) Ketua MUI DKI Jakarta itu telah melanggar AD/ART MUI," ungkapnya kepada awak media, Senin (25/2).
Plt. Kepala Kantor MUI, Akbar Kurniawan, menerima surat laporan Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta diterima MUI. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Maka itu, Irfan bersama rekan-rekannya dalam laporannya mendesak agar MUI mengambil tindakan tegas terhadap Munahir. Tindakan Munahir dianggap telah mencederai marwah MUI, yang sebagai institusi keagamaan, harusnya bersikap netral terkait pilpres.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin menyampaikan ke MUI Pusat agar segera dicopot ketua MUI DKI yang sekarang, dicopot dari jabatannya karena telah menjatuhkan Marwah Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Laporan dari massa Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta diterima MUI, melalui Plt. Kepala Kantor MUI Akbar Kurniawan. Dalam kesempatan itu, Akbar mengatakan laporan tersebut akan segera disampaikan ke Pimpinan MUI.
"Saya tidak bisa kasih keterangan, saya hanya sekedar menerima. Yang jelas, nanti akan kita sampaikan ke pimpinan," kata Akbar.
Para anggota Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta datangi Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Setelah laporannya diterima, massa Insan Hafidz Kampus PTIQ dan Forum Ukhuwah Imam Mesjid Jakarta lantas beranjak dari kantor MUI.
"Jalan yang paling dekat mungkin kami akan mengajukan surat ini ke Bawaslu," terang Irfan sesaat sebelum ia dan rombongan meninggalkan kantor MUI.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, acara Munajat 212 ramai menuai komentar dari sebagian masyarakat dan tokoh politik yang menganggap acara itu bertendensi politik. Ramainya komentar-kritik membuat Bawaslu saat ini perlu bekerja untuk meneliti lebih dalam ada atau tidaknya aktivitas pelanggaran pemilu di dalam Malam Munajat 212.
Peserta yang hadir dalam acara Munajat 212 di Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan