Ketua PA 212 Slamet Maarif Hadiri Pleidoi Alfian: Beri Motivasi

2 Mei 2018 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PA212 di sidang Alfian Tanjung. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PA212 di sidang Alfian Tanjung. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap PDIP, Alfian Tanjung, menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini juga dihadiri oleh Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
ADVERTISEMENT
Slamet tiba di ruangan saat sidang sudah dimulai. Ia datang mengenakan pakain putih berompi warna coklat disertai peci putih. Dalam rompi itu ada pin yang bertulis Alumni 212.
Slamet tidak banyak berbicara terkait kedatanganya. Ia hanya menyebut kedatangannya sebagai bentuk motivasi kepada Alfian.
"Datang memberi motivasi," ucap Slamet, seraya mengepalkan tangan kanan ke atas, di lokasi, Rabu (2/5).
Alfian Tanjung di PN Jakpus. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Alfian Tanjung di PN Jakpus. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Terkait kasus ini, Alfian Tanjung dilaporkan ke polisi terkait cuitan "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" di akun Twitternya @Alfiantmf dengan menyertakan #GanyangPKI pada sekitar tanggal 25 Januari 2017.
Atas perbuatanya, Alfian dituntut melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT