Ketua Pengadilan Negeri Medan Turut Ditangkap KPK

28 Agustus 2018 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dikabarkan turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sehingga, total hakim yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut adalah 4 orang.
ADVERTISEMENT
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan penangkapan tersebut. Selain Marsudin, hakim lain yang ditangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo serta dua hakim lain, yakni Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba.
Tak hanya itu, dua orang panitera dan pihak swasta turut diamankan dalam OTT tersebut. Menurut Erintuah, OTT tersebut terjadi pada sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung B Pengadilan Negeri Medan.
"Saya belum jelas perkaranya apa, saya enggak jelas (apa perkaranya) tapi yang jelas pidana. Kebetulan meja-mejanya sudah disegel," ucap Erintuah di PN Medan, Selasa (28/8).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut penangkapan itu dilakukan karena diduga telah terjadi suap. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura.
ADVERTISEMENT
Total ada 8 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk hakim dan panitera tersebut. Hakim dan panitera tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara korupsi di Medan.
Menurut Basaria, pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut para pihak yang diamankan tersebut. Selanjutnya, para pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.