Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Ketua PN Semarang yang Baru

21 Januari 2019 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Semarang dari Purwono Edi Santosa  kepada Sutaji, Senin, (21/1).  (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Semarang dari Purwono Edi Santosa kepada Sutaji, Senin, (21/1). (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy HT Siahaan melantik hakim Sutaji menjadi Ketua Pengadilan Negeri Semarang yang baru. Sutaji diambil sumpahnya untuk menggantikan Purwono Edi Santosa, Ketua PN Semarang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pengadilaan Tinggi Jawa Tengah pada Senin (21/1) pagi. Sutaji mengikuti proses pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Nommy HT Siahaan.
Nommy mengatakan proses pergantian hakim di PN Semarang itu berdasarkan surat ketetapan dari Mahkamah Agung. Menurut dia, pergantian posisi Purwono oleh Sutaji tak terkait kasus suap yang melibatkan hakim PN Semarang, Lasito.
"Ini pergantian normal saja, tidak ada kaitannya dengan itu (kasus korupsi)," ujar Noomy, Senin (21/1). "Karena Beliau (Purwono) sudah waktunya mendapatkan promosi".
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,  Nommy HT Siahaan. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Nommy HT Siahaan. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
Lasito saat ini berstatus sebagai tersangka KPK. Ia diduga menerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi senilai Rp 700 juta dalam bentuk Rupiah dan Dolar AS. Penyerahan uang diduga disamarkan dengan cara dimasukan ke dalam kotak bandeng presto.
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga sebagai suap agar Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Marzuqi. Saat itu Marzuqi mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa karena diduga korupsi dana bantuan parpol.
Dalam putusannya, Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Marzuqi sehingga status tersangka politikus PPP itu menjadi gugur. Dalam proses pengembangan penyidikan kasus itu, KPK sempat memanggil Purwono Edi Santosa sebagai saksi.
Adapun Purwono kini dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. Menurut Noomy, perpindahan hakim antarpengadilan sudah biasa dan tak perlu dikaitkan dengan suatu kasus tertentu.
Namun Noomy juga memberikan wejangan bagi hakim Sutaji yang baru dilantik agar fokus dan melakukan pengawasan ketat di PN Semarang. Dia berharap kasus korupsi yang melibatkan hakim di PN Semarang tidak kembali terjadi.
ADVERTISEMENT
"Saya pesankan kepada yang baru supaya perlu ada pengawasan intensif dan ketat sebagai pimpinan kepada bawahannya, karena kita ketahui kemarin ada hakim PN Semarang yang tersangkut KPK,” kata dia.
Sebelum dilantik jadi Ketua PN Semarang, Sutaji merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sutaji juga yang memimpin sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan.