Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan soal Dugaan Makar

11 September 2019 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis terkait kasus dugaan kasus makar, hari ini Rabu (11/9). Sobri akan diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Namun Sobri tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut. Pihak pengacara Sobri menyebut kliennya masih berada di Aceh. Maka dari itu pihak pengacara Sobri meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sobri.
“Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta jadwalkan ulang,” ucap pengacara Sobri, Sugito Atmo Pawiro, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Meski sudah menerima surat pemanggilan oleh penyidik kepolisian, Sugito tak mengetahui kliennya itu diperiksa dalam perkara kasus makar yang mana. Oleh sebab itu, ia akan mempertanyakan pemanggilan itu ke penyidik kepolisian.
"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April, Ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pemanggilan Sobri merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor bernama Supriyanto.
Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.