Ketum Golkar: Soal Penerbitan Perppu KPK Menunggu Proses di MK

3 Oktober 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Politikus PKC, Song Tao di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Politikus PKC, Song Tao di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu belakangan muncul setelah revisi Undang-undang KPK disahkan. Bahkan, Presiden Jokowi sempat menggelar pertemuan dengan para ketum parpol Senin (30/9) malam untuk membahas opsi penerbitan Perppu.
ADVERTISEMENT
Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, partainya berpendapat tak perlu menerbitkan Perppu saat ini. Kepada Jokowi, Golkar menyarankan untuk menunggu proses uji materi UU KPK di MK. Setelah itu, barulah diputuskan apakah perlu menerbitkan Perppu atau tidak.
"Ya tentu kita lihat proses selanjutnya. Jadi kita masih menunggu proses berikutnya. Kan ada yang mengajukan gugatan di MK. Kemudian kita monitor saja," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Namun, Airlangga enggan merinci proses apa yang diharapkan muncul di MK yang bisa menjadi justifikasi penerbitan Perppu. Menteri Perindustrian ini hanya menjelaskan, koalisi pemerintah akan terus memonitor perkembangan yang terjadi di MK.
"Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu, kemudian ada proses yang sedang kita monitor," pungkas Airlangga.
ADVERTISEMENT
Jokowi mulai mempertimbangkan menerbitkan Perppu usai bertemu beberapa tokoh di antaranya Mahfud MD, Quraish Shihab, Butet Kertaradjasa, eks pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, hingga cendekiawan muslim Azyumardi Azra.
"Banyak sekali masukan yang diberikan ke kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," ucap Jokowi usai bertemu tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).
Tak hanya itu, pertimbangan Jokowi juga karena menyaksikan besarnya gelombang demonstrasi mahasiswa yang memprotes UU yang dianggap melemahkan KPK.
Jokowi juga meminta saran dari para ketum parpol pendukungnya soal Perppu KPK dalam pertemuan Senin (30/9) lalu. Ketum NasDem Surya Paloh pernah menyatakan bahwa dari hasil pertemuan, koalisi Jokowi dan Jokowi berkesimpulan Perppu KPK belum dibutuhkan.
ADVERTISEMENT