news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketum PAN Setuju Dana Saksi dari APBN: Dikelola Bawaslu, Bukan Parpol

18 Oktober 2018 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap bupati Lampung Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap bupati Lampung Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyepakati usulan Komisi II DPR yang membebankan dana saksi pileg 2019 ke APBN. Zulkifli Hasan menilai usulan ini masuk akal karena adanya pembatasan pencarian dana pengelolaan partai.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita partai politik tidak boleh cari uang. Ini habis poros partai kena OTT semua. Cari uang enggak boleh, cari ini enggak boleh, tapi kan saksi harus ada," kata Zulkifli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
"Saya kira itu harus dibiayai negara, kan jelas ada orangnya, ada saksinya. Agar pemilu kita berkualitas, jujur, adil, transparan, terbuka, kan enak," lanjutnya.
Adapun, jika pemerintah setuju membiayai dana tersebut, ia menilai pengelolaan harus diserahkan kepada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu.
"Tidak apa-apa, partai politik kan mengajukan, saksi dibiayai Bawaslu, uangnya di situ. Tidak apa-apa, tidak usah diserahkan ke partai. Setuju. Tapi dibiayai negara," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Setuju saya kalau dibiayai negara dan dipegang Bawaslu, setuju. Jadi enak, enggak mungkin dicatut kan. Yang penting kita kirim orang, dibayar. Bagus banget tuh," lanjutnya.
Selain itu, Zulkifli menilai usulan ini dapat menekan angka korupsi di parpol. Sebab, pembiayaan saksi sudah ditanggung oleh APBN.
"Begini saya sekarang setuju ya lebih bagus transparan, dibiayai negara seperti itu. Ketimbang tidak dibiayai tapi nyolong. Wah itu lebih gawat lagi kan, coba satu kali nyolong berapa, belum risikonya. Orang kan sudah eneg, udah muak dengan korupsi," pungkasnya.