Ketum PBNU Imbau Warga Tak Lakukan Gerakan Inkonstitusional

19 April 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menghimbau warga nahdliyin tidak melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Saya menghimbau kepada seluruh saudara-saudaraku sebangsa setanah air, wabil khusus warga Nahdlatul Ulama tidak boleh melakukan gerakan yang inkonstitusional, mengganggu stabilitas keamanan dan ketenangan kita sebagai bangsa yang bermartabat berbudaya, bangsa berakhlakul karimah," kata Said, di Surabaya, Jumat (19/4).
Said berharap warga nahdliyin seluruh Indonesia legawa menerima hasil resmi rekapitulasi perhitungan suara dari KPU pada 22 Mei mendatang.
"Kami mohon semuanya agar terima dengan besar hati menerima dengan dewasa apapun hasilnya nanti dari pemilihan yang baru saja kita laksanakan," ujarnya
Imbauan itu bukan tanpa sebab. Menurut Said, bersikap dewasa dalam menerima hasil pemilu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah mengilhami nilai-nilai demokrasi berbangsa dan bernegara.
"Dunia internasional memandang kita sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan berdemokrasi. Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan. Namun saling memperkuat, Islam bisa diperkuat dengan demokrasi. Demokrasi bisa berjalan dengan nilai-nilai Islam yang universal," kata dia.
ADVERTISEMENT