Khawatir Dipolitisasi, Kompolnas Minta Polri Segera Ungkap Kasus Novel

11 April 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua tahun sudah penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 terjadi. Polri pun membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang ditugaskan untuk mengungkap siapa dalang di balik penyerangan Novel.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini siapa pelaku penyerangan Novel belum terungkap.
Anggota Kompolnas RI, Andrea Hynan Poeloengan, menilai Polri harus mengungkap kasus penyerangan tersebut. Ia khawatir, kasus Novel dimanfaatkan jadi kepentingan politik.
“Saya khawatir bahwa kasus ini belum terungkap, malah dijadikan komoditas politik bukan terbatas pada ranah hukum. Ini berbahaya bagi negara demokrasi. Jadi kapan pun itu, saya minta agar Kapolri tetap serius dan konsisten untuk menangani kasus kasus yang masih menjadi Dark Number atau Cold Case, bukan hanya masalah kasus Novel ini saja,” kata Andrea saat dihubungi, Kamis (11/4).
Komisioner Kompolnas, Andrea H. Poeloengan Foto: Adhim Mugni/kumparan
Andrea menyebut, Polri harus membuktikan keseriusannya dengan mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Meski begitu, Andrea menilai, Polri juga jangan mengabaikan pengamanan Pemilu yang berada di depan mata. Jargon Promoter yang kerap didengungkan Kapolri, kata Andrea, harus dapat dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kapolri harus membuktikan Promoternya, maka tidak boleh hanya terlalu fokus atau menjadi disorientasi dalam melaksanakan tugasnya sehingga terganggu oleh isu-isu pada penanganan kasus Novel saja saat ini,” ujar Andrea.
“Dan saya yakin Kapolri bisa dan tengah melakukan itu. Secara objektif, fokus Kapolri dan jajarannya saat ini adalah kewajiban pengamanan Pemilu guna mempertahankan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945,” lanjut Andrea.
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dalam Peringatan 2 tahun penyerangan air keras Novel Baswedan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Terakhir, Andrea menilai, kasus Novel tidak dapat menjadi tolak ukur citra baik atau buruknya Polri di mata masyarakat. Ia menganggap Polri telah bekerja maksimal.
“Kalau buruk atau tidak citra Polri sewajibnya bukan dinilai dari kasus Novel saja. Karena penanganan kasus tsb hanya sebagian kecil dari apa yang dikerjakan Polri,” tandasnya.
ADVERTISEMENT