Khofifah Siap Dipanggil KPK Klarifikasi Tudingan Romy

23 Maret 2019 15:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siap memberikan klarifikasi kepada KPK terkait tudingan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Romy). Romy sebelumnya mengatakan Khofifah turut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
ADVERTISEMENT
Haris diduga menyuap Romy agar bisa menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Baik Romy maupun Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya siap menyampaikan klarifikasi (kepada KPK)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Sabtu (23/3).
Ia khawatir jika tak memberikan klarifikasi, nantinya akan ada pihak yang memanfaatkan namanya untuk dicatut. "(Pernyataan Romy) Sama sekali tidak benar, makanya teman-teman sebaiknya tanya sama Mas Romy, saya takut ada orang yang mengatasnamakan saya," ungkapnya.
Khofifah mengatakan kesediaannya itu untuk menegaskan dirinya bersih dari kasus dugaan suap jual beli jabatan itu. Serta, untuk menunjukkan bahwa ia mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, komitmen kita menjaga bahwa dipastikan tidak boleh ada jual beli jabatan, saya rasa semua akan support itu," ujarnya.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan KPK. Foto: Antara/Reno Esnir
Meski demikian, Khofifah mengaku memang mengenal Haris sebagai menantu Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Kiai M Roziqi. Ia tak berkawan akrab dengan Haris.
ADVERTISEMENT
"Secara personal tidak. Tetapi bahwa beliau pernah Kakanwil Kemenag Surabaya, beliau sempat Plt, saya sempat ketemu di pengajian sekali kemudian saya sempat ketemu lagi di rapat kerja pimpinan setelah mejadi gubernur," ungkap Khofifah.
Dia menegaskan tak mengetahui proses lelang jabatan di lingkungan Kemenag. Khofifah tak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi di Kemenag.
"Nah yang seperti itu tanyanya kepada Kemenag. Saya rasa hal ini pernah teman-teman (wartawan) tanya kepada Kemenag, karena saya tidak pada posisi yang bisa memberi penjelasan panselnya dari mana, karena itu kewenangan dari tim open binding," ujarnya.
KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy juga diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. KPK juga menetapkan Muafaq dan Haris sebagai tersangka.