Kiai NU Diteriaki PKI, Banser di Sidang Gus Nur Tersulut Emosi

13 Juni 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kericuhan terjadi usai sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Foto: Yuana Nur Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kericuhan terjadi usai sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Foto: Yuana Nur Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi usai sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Gus Nur adalah terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Banser dari GP Ansor enggan meninggalkan PN Surabaya lantaran tersulut amarah. Mereka tak terima Wakil Rais NU Jatim Kiai Nuruddin A Rahman diduga dihina dengan sebutan 'PKI'. Nuruddin menjadi saksi atas kasus yang menjerat Gus Nur.
Salah satu saksi, anggota Banser Kecamatan Waru, Sidoarjo, Abdurrohman, mengatakan usai persidangan Nuruddin hendak meninggalkan PN Surabaya. Namun ada oknum di pihak lain yang meneriaki Kia Nuruddin dengan sebutan PKI.
Tak diketahui dari pihak mana oknum yang meneriaki Kiai Nuruddin itu. Pada saat itu, ada sekelompok massa yang ikut mengawal jalannya sidang.
"Kiai Nuruddin lewat, terus dia bilang 'PKI lewat-PKI lewat'. (Pelakunya pakai) Kopiah (peci) biru, pakai sarung, pakai takwa (baju koko) coklat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Suasanya menjadi panas, lantaran sebutan tersebut didengar oleh sejumlah massa Banser. "Rekan-rekan Banser mohon kesabarannya," ujar polisi.
"Kita sudah mau bubar tadi kok ada perkataan seperti itu, jangan memancing kemarahan," ujar seorang Banser.
Salim diamankan polisi, Kamis (13/6). Foto: Yuana Nur Fatwalloh/kumparan
Kendati semakin ricuh, sejumlah polisi, dan perwakilan Banser dan Ansor mencari oknum tersebut di dalam PN Surabaya. Tak berselang orang tersebut ditemukan. Ia bernama Salim dan berdomisili di Malang.
"Bismillahirrahmanirrohim assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean. Insyaallah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari ormas mana pun," ujar Salim.
"Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli (FPI) yang memakai serban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU. Saya tinggal di Ampel (Surabaya)," akunya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, massa semakin tidak tenang lantaran tidak puas dengan permintaan maaf Salim. Salah satu perwakilan massa mengatakan, bahwa yang disampaikan Salim itu salah. Tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Tolong Bapak bicara meminta maaf sesuai fakta yang ada. Pasti kita terima," terangnya.
"Jujur!" teriak salah satu Banser.
Kericuhan terjadi usai sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Foto: Yuana Nur Fatwalloh/kumparan
Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim Ahmad Zazuli kemudian menimpali. Ia menyebut jika tidak mengatakan jujur maka pihaknya meminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke PWNU Jatim, dengan waktu 1x24 jam.
"Betul, tadi sudah tahu sendiri persis keadaan dan kronologinya. Sekarang begini, Pak, kalau minta maaf sudah biasa. Bahkan kemarin sudah kita laporkan,terus kita cabut. Sekarang yang panjenengan maki-maki, njenengan tuduh itu adalah salah satu kiai kita, pengurus PWNU Jatim. Panjenengan buat pernyataan datang ke PWNU. Kita beri waktu 1 x 24 jam. Kalau panjenengan tidak melakukan itu akan kita lanjutkan," jelas Zazuli.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi apa yang jenengan katakan pada prinsipnya kami sudah sudah memaafkan, tetapi secara institusional sudah menghina, melecehkan marwah martabat kiai kami pengurus PWNU Jatim," imbuhnya.
Namun, Salim tampak tidak kooperatif lantaran menolak saat dimintai keterangan identitas oleh salah satu anggota Ansor. Pihak Banser bakal melaporkan penghinaan itu. Salim kemudian diamankan ke Polrestabes Surabaya.