Kisah Cinta Polisi yang Habisi Suami Kekasihnya dengan Sewa Pembunuh

27 Maret 2019 7:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Tidur di balik jeruji besi Polres Temanggung, Jateng, kini menjadi keseharian baru untuk Brigadir Permadi dan kekasih gelapnya, Nurtafia. Kursi pesakitan telah menanti sepasang kekasih yang telah menghabisi nyawa Tjiong Boen Siong (64) -- suami Nurtafia.
ADVERTISEMENT
Cerita cinta segitiga yang berakhir pembunuhan ini bermula beberapa tahun silam. Tepatnya, dikutip dari Tugu Jogja, saat Permadi ingin ingin menggeluti bisnis jual beli tembakau.
Permadi pun kemudian berkenalan dengan Tjiong Boen Siong, salah seorang juragan tembakau di Temanggung. Bisnis dan komunikasi terjalin antara keduanya. Seiring berjalannya waktu, Permadi pun turut berkenalan dengan istri Tjiong Boen Siong, Nurtafia.
Bibit-bibit cinta Permadi dan Nurtafia pun tumbuh. Dua tahun terakhir ini, jalinan asmara gelap antara keduanya semakin erat. Bahkan muncul dibenak Permadi dan Nurtafia untuk menikah.
Niatan itu tak bisa secepatnya dilaksanakan lantaran Nurtafia merupakan istri sah Tjiong Boen Siong. Namun, tekad untuk membangun rumah tangga antara Permadi dan Nurtafia menguat hingga muncul pemikiran menyingkirkan Tjiong Boen Siong yang dianggap sebagai penghalang.
ADVERTISEMENT
Permadi dan Nurtafia tak ingin mengotori tangan darah Tjiong Boen Siong. Keduanya lantas bersepakat menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan Rizal Ambon. Rizal Ambon merupakan seorang yang telah berutang budi karena Permadi pernah membiayai perawatan di rumah sakit.
“Indarto dan Rizal Ambon akan dapat Rp 20 juta atas aksinya,” ungkap Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Sabtu (23/3). Nurtafia membayar dua pembunuh bayaran itu dengan uang milik Tjiong Boen Siong.
Pembunuh bayaran telah didapat, lokasi eksekusi pun dicari oleh Permadi dan Nurtafia. Hingga akhirnya Permadi menawarkan hal itu kepada kenalannya bernama Agus, juragan bawang merah yang tengah terpuruk. Permadi menjanjikan modal usaha kepada Agus.
Skenario pembunuhan pun telah dimatangkan Permadi, Nurtafia, Indarto, Rizal Ambon, serta Agus. Tanggal 12 Maret 2019 ditetapkan menjadi hari eksekusi. Mereka, tanpa Nurtafia, berkumpul di rumah Agus.
ADVERTISEMENT
Agus sebelumnya telah memancing Tjiong Boen Siong untuk datang ke rumahnya dengan alasan ingin membeli pupuk cair. Tjiong Boen Siong yang tak curiga memenuhi permintaan Agus pada hari eksekusi dengan mengendarai mobil pickup.
Sesampainya di lokasi, Tjiong Boen Siong diajak Agus untuk berbincang masalah pertanian bawang merah. Perbincangan yang seru membuat Tjiong Boen Siong tak menyadari kehadiran Indarto dari arah belakangnya yang langsung memukulkan tongkat cangkul ke kepala.
“Setelah dipukul, korban terduduk diam dan tidak bergerak,” ujar AKP Dwi.
Pembunuh bayaran, Indarto dan Rizal Ambon, selanjutnya mengangkat tubuh Tjiong Boen Siong yang tak berdaya ke mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BE 2433 YS. Jasad juragan tembakau itu dibuang di sebuah perkebunan kopi di Kecamatan Candiroto.
ADVERTISEMENT
Di lain sisi, Permadi yang berada di rumah Agus keluar dari persembunyiannya. Permadi kemudian meninggalkan rumah Agus dengan membawa mobil pickup milik Tjiong Boen Siong. Mobil itu dibuang Permadi di sekitar perkebunan teh di daerah Wonosobo.
Dua hari berselang, 14 Maret 2019, keluarga yang kehilangan keberadaan Tjiong Boen Siong lantas melapor ke polisi. Penyelidikan pun dimulai. Polisi berhasil menemukan mobil milik Tjiong Boen Siong.
Satu per satu teka-teki menghilangnya Tjiong Boen Siong mulai terkuak. 20 Maret 2019, polisi menemukan jasad Tjiong Boen Siong di perkebunan kopi dalam keadaan membusuk.
Keterlibatan Nurtafia dalam kematian Tjiong Boen Siong tercium polisi. Nurtafia ditangkap. Setelah itu, tak berselang lama, kekasih gelap Nurtafia, Permadi, dan Indarto si pembunuh bayaran. Sementara Rizal Ambon akhirnya menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
Bukti serta fakta yang ditemukan polisi akhirnya mengarah kepada Agus --penyedia tempat eksekusi. Agus ditangkap pada 23 Maret 2019.
Niatan Permadi mempersunting Nurtafia pun kini pupus. Sepasang kekasih ini akhirnya mendekam di jeruji penjara bersama para pembunuh bayaran dan penyedia tempat eksekusi bagi Tjiong Boen Siong.
Kelima pembunuh itu kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.