Kisah Haru WNI di Jerman Dapat NIK untuk Pertama Kali

16 Juli 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duta Besar RI di Berlin Berikan NIK bagi WNI di Jerman (Foto: Dok KBRI Berlin)
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar RI di Berlin Berikan NIK bagi WNI di Jerman (Foto: Dok KBRI Berlin)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Minggu (15/7) menjadi hari spesial bagi Berlin Sumbajak. Pria asal Pematang Siantar yang sudah puluhan tahun bermukim di Jerman itu akhirnya untuk pertama kalinya diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
ADVERTISEMENT
Berlin merupakan WNI pertama di kawasan Eropa yang diberikan NIK oleh KBRI Berlin di Jerman. Pemberian tersebut begitu disyukuri oleh pria 70 tahun tersebut.
Bukan tanpa alasan, sejak lahir Berlin mengaku belum pernah memiliki NIK dan direkam biometriknya.
"Puji Tuhan, saya senang sekali akhirnya bisa punya kesempatan memiliki NIK”, ucap Berlin dengan mata berkaca-kaca, seperti dikutip dari keterangan pers KBRI Berlin, Senin (16/7).
Menurut Duta Besar RI untuk Jerman Arief Havas Oegroseno yang secara simbolik memberikan NIK kepada Berlin, pemberian NIK adalah bentuk kepedulian negara dalam melindungi hak sipil WNI yang hidup di negeri orang.
"Kita harap upaya ini menjawab kebutuhan WNI di Jerman. Ini salah satu cara negara untuk hadir," ujar Havas.
ADVERTISEMENT
Havas menyebut, KBRI Berlin bersama dua perwakilan RI di Jerman lainnya yaitu KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg ke depannya akan meningkatkan pendataan WNI di wilayah tugasnya.
Peningkatan dilakukan dengan memfasilitasi pembuatan NIK serta perekaman biometrik bagi WNI yang belum memilikinya.
Tidak ada data pasti berapa WNI di Eropa yang tidak memiliki NIK. Namun, diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan.
Banyaknya WNI yang tak memiliki NIK sebagian besar datang ke Eropa untuk bekerja dan belajar pada masa Orde Lama.
KBRI Berlin dalam keterangan persnya menyebut, walau mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia, mereka tidak pernah memiliki NIK, KTP, maupun melakukan perekaman biometrik.
Karena itu, para WNI tersebut sulit mendapat hak-hak sipilnya ketika pulang ke Indonesia di antaranya pembukaan rekening bank di tanah air dan membeli properti.
ADVERTISEMENT
"Dengan memiliki NIK, Berlin dan WNI lainnya di Jerman yang baru diberikan NIK dan direkam biometriknya diharapkan dapat memperoleh hak-hak mereka dengan mudah di Indonesia, sebagaimana halnya WNI lain di dalam negeri," ujar keterangan pers KBRI Jerman.