KJRI Jeddah Bantah Kabar WNI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati

30 April 2019 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman di Arab Saudi. Foto: AFP/YASIN AKGUL
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman di Arab Saudi. Foto: AFP/YASIN AKGUL
ADVERTISEMENT
KJRI Jeddah membantah isu yang beredar di media sosial mengenai seorang WNI berinisial WS asal Jawa Timur terancam hukuman mati di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Kabar itu bermula dari postingan akun Iren Newalker. Akun itu mengatakan, WS akan dieksekusi di Saudi.
Menyikapi kabar tersebut, Konjen RI Mohamad Hery Saripudin memerintahkan Tim Pelayanan dan Perlindungan (Yanlin) Warga untuk mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Dzahban guna menelusuri kebenaran kabar tersebut.
Dalam kunjungan Minggu (28/4) tersebut, tim telah melakukan pengecekan ke pihak berwenang di LP dan berkomunikasi dengan sumber-sumber resmi. Namun , tim Yanlin tidak menemukan keberadaan WS dalam daftar tahanan.
Kemudian tim Yanlin berupaya mengungkap identitas melalui penelusuran beberapa foto. Setelah melakukan pencocokan foto, ditemukan seorang WNI yang memiliki kemiripan dengan wajah WS, WNI itu adalah AS.
Status AS di LP Dzahban adalah titipan tahanan dari Kepolisian Al Salamah bersama dua WNI lainnya dengan inisial FN dan ZA. Mereka dituduh membantu praktik aborsi.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan dan belum berlanjut ke tahap persidangan, apalagi putusan dari pengadilan Arab Saudi," sebut keterangan KJRI Jeddah.
Atas kasus tersebut, KJRI Jeddah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengedarkan isu atau informasi tidak terklarifikasi, terutama kabar yang tidak jelas sumbernya dan terkait isu sensitif seperti hukuman mati.
"Silakan disampaikan langsung ke kami di KJRI Jeddah, baik melalui hotline atau saluran media lainnya bila ada kabar atau hal-hal yang ingin diklarifikasi. Kami siap menelusurinya," sebut Tim Yanlin KJRI Jeddah, Safaat.