KJRI Jeddah Pulangkan WNI ilegal Asal Tangerang yang Terkena Stroke

30 September 2018 4:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Nuraini dikeluarkan dari RS dan dipindahkan ke Shelter KJRI. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Nuraini dikeluarkan dari RS dan dipindahkan ke Shelter KJRI. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
ADVERTISEMENT
Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang bernama Siti Nuraini binti Rasyid Sadili dipulangkan oleh KJRI Jeddah, Arab Saudi, ke Indonesia. Nuraini adalah WNI ilegal yang sudah 12 tahun tinggal di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
KJRI Jeddah memulangkan Nuraini karena penyakit stroke yang dideritanya. Dikutip dari rilis KJRI Jeddah, Minggu (30/9), sebelum dipulangkan, perempuan kelahiran 1978 ini tidak mampu menggerakkan hampir seluruh anggota badannya.
"Dia masuk rumah sakit sekitar pertengahan Juli lalu," tutur seorang relawan sesama WNI yang turut mengantar Nuraini ke rumah sakit.
Nuraini dirawat di Rumah Sakit King Fahad Jeddah selama dua bulan itu. Keberadaannya di rumah sakit tersebut kemudian dimonitor KJRI Jeddah.
Tim Pelindungan KJRI jenguk Siti Nuraini di RS King Fahad. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pelindungan KJRI jenguk Siti Nuraini di RS King Fahad. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
Semula, Nuraini sempat ditolak oleh pihak rumah sakit karena berstatus ilegal dan tidak ada pihak yang menjamin biaya perawatannya.
"Kami telah mengupayakan exit permit dari Tarhil. Terkait biaya perawatan Nuraini, kami menegosiasikan dengan pihak rumah sakit," ucap Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Perlindungan Warga (KPW).
ADVERTISEMENT
"KJRI mengapresiasi pihak rumah sakit yang telah mengizinkan Nuraini keluar dari rumah sakit meskipun penyelesaian biaya perawatan masih dibicarakan," lanjut dia.
Setelah dikeluarkan dari rumah sakit, Nuraini dipindahkan sementara ke shelter KJRI sambil menunggu pengurusan dokumen perjalanan yang diperlukan, antara lain, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) Syumaisi, keterangan layak terbang dari rumah sakit atau standard Medical Information Form/MEDIF, dan bekal obat-obatan selama perjalanan.
Safaat menambahkan Pemda Tangerang telah turut membantu menyetorkan deposit untuk meringankan beban biaya perawatan Nuraini selama dirawat di rumah sakit. Mengingat kondisi Nuraini masih lemah dan harus menggunakan kursi roda, KJRI Jeddah menugaskan staf KJRI untuk mendampingi Nuraini selama penerbangan hingga di Jakarta.
Tim Pelindungan KJRI jenguk Siti Nuraini di RS King Fahad. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Pelindungan KJRI jenguk Siti Nuraini di RS King Fahad. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
Selain itu, KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Tanah Air terkait penanganan lanjutan bagi Nuraini setibanya di Tanah Air. Tindakan itu berupa tindakan medis dan pengaturan agar Nuraini bisa berjumpa dengan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, terus mengingatkan para WNI yang sering mengalami sakit-sakitan agar segera pulang ke Tanah Air.
"Jangan menunggu parah, baru mau pulang," imbau Hery Saripudin.
Konjen juga mengapresiasi kerja sama Pemda Kota Tangerang yang turut memberikan perhatian dan menunjukkan kepedulian terhadap nasib warganya yang mengalami masalah di Arab Saudi.
"Kami berharap langkah yang ditempuh Pemkot Tangerang, turun tangan membantu warganya di luar negeri dapat mendorong pemda lainnya untuk bersama dengan KJRI Jeddah membantu warganya yang mengalami masalah di rantau," ungkap Hery Saripudin.
Hery juga menegaskan akan terus memelihara sinergi dengan unsur masyarakat guna memperkuat pelindungan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah kerja KJRI Jeddah.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan otoritas Imigrasi Saudi (jawazat), Nuraini ini telah 12 tahun tinggal di Arab Saudi. Dia berstatus overstayer setelah dilaporkan kabur dari majikannya dan bekerja secara ilegal.