KJRI Minta WNI Hindari Wilayah Unjuk Rasa di Hong Kong

12 Juni 2019 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para demonstran berunjuk rasa menentang RUU ekstradisi, di Hong Kong, Minggu (9/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Para demonstran berunjuk rasa menentang RUU ekstradisi, di Hong Kong, Minggu (9/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong meminta warga Indonesia di wilayah tersebut menghindari daerah konsentrasi massa. Selama sepekan ini, demo besar menentang RUU ekstradisi ke China tengah berlangsung di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
"Sedapatnya menghindari wilayah Admirality dan Central yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa pada tanggal 12 Juni 2019," sebut keterangan KJRI Hong Kong.
KJRI juga meminta WNI mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong, dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.
"(KJRI mengimbau) sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar," sambung mereka.
Para demonstran memegang poster menuntut agar membatalkan RUU ekstradisi, Hong Kong, Minggu (9/6). Foto: REUTERS/Thomas Peter
"Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum," pungkas mereka.
Pada Rabu (12/6) massa kembali memadati jalanan Hong Kong. Mereka kembali menyuarakan protes atas rancangan undang-undang ekstradisi.
ADVERTISEMENT
Lautan massa terlihat di sekitar Lung Wo Road, jalan arteri penting tempat kantor-kantor pemerintahan. Aksi ini juga digelar dekat kantor Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.