Klarifikasi Bamsoet soal Dana Rp 50 Juta ke DPD Golkar Jawa Tengah

8 Juni 2018 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Ia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK yang sebelumnya tak dapat dihadirinya karena padatnya aktivitas sebagai Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
"Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK karena saya tidak ingin ada polemik antarkelembagaan makanya saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," kata Bamsoet usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Bamsoet mengaku, di hadapan penyidik ia mengklarifikasi sejumlah hal yang diketahuinya berkaitan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Salah satunya adalah soal uang senilai Rp 50 juta yang diduga berasal dari proyek e-KTP yang ditransfer kepada DPD Partai Golkar di Jawa Tengah.
"Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ," ujar Bambang Soesatyo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
ADVERTISEMENT
Dalam proses pemeriksaannya yang berlangsung hanya sekitar 2 jam, Bamsoet menuturkan sama sekali tak mengetahui terkait pengembalian uang senilai Rp 50 juta tersebut oleh DPD Jateng. Namun saat ditanyakan soal bukti transfer uang tersebut, Bamsoet mengaku tidak mengetahui apapun terkait pengembalian tersebut.
"Enggak. Saya tadi juga ditunjukkan bahwa apakah saudara mengetahui bahwa DPD Jateng sudah mengembalikan Rp 50 juta itu kepada KPK, ya saya sama sekali tidak tahu," imbuh Bamsoet.
"(Uang itu) dikembalikan Desember 2017. Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017, dan saya tidak tahu sama sekali," sambungnya.
Mengenai peruntukan dana Rp 50 juta tersebut, Bamsoet kembali mengaku tak mengetahui sasma sekali tujuan dari pemberian dana itu. Bamsoet yang notabenenya berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah menuturkan, jika anggota DPR akan memberikan bantuan, ia akan langsung berikan tanpa melalui jalur transfer melalui bank tertentu.
ADVERTISEMENT
"Nah, saya enggak tahu. Karena sebagai anggota DPD Jateng, saya tidak pernah memberi bantuan dalam bentuk transfer. Saya selalu datang dan langsung memberikan bantuan. Jadi tidak pernah sama sekali. Rata-rata anggota DPR begitu. Kalau ada kegiatan datang dan memberikan bantuan," tuturnya.
Selain soal dana Rp 50 juga, Bamsoet juga menjawab pertanyaan terkait kedekatannya dengan sosok Irvanto ataupun Made Oka. Dalam keterangannya, Bamsoet mengakui ia kenal dengan Irvanto yang merupakan Setya Novanto.
"Saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu saja. Pertanyaan selesai," pungkasnya.