Kodam Jaya Apresiasi Polri Tangkap 8 Pelaku yang Tusuk 2 Anggota TNI

9 Juni 2018 23:05 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kristomei Sianturi. (Foto: dok. Kristomei Sianturi)
zoom-in-whitePerbesar
Kristomei Sianturi. (Foto: dok. Kristomei Sianturi)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap delapan oknum Brimob yang melakukan penusukan kepada dua anggota TNI di tempat Biliard Al Diablo, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Atas penangkapan terseebut, Kodam Jaya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polri. Kodam Jaya memuji Polri yang mampu mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kita apresiasi gerak cepat Polri. Kemudian kita dukung kinerja Polri untuk segera tindak pelaku sesuai Undang-undang yang berlaku," kata Kapendam Jaya Kolonel TNI Kristomei Sianturi kepada kumparan, Sabtu (9/6).
Selain itu, Kristomei menambahkan, dengan telah ditangkapnya para pelaku itu, Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini ke pihak kepolisian. Kodam Jaya meminta agar para pelaku segera diproses hukum.
"Yang jelas kalau pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan, Kodam Jaya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polri dan dengan sepenuhnya kita serahkan proses penegakan hukum ke Polri," ucap Kristomei.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kondisi Serda N yang ditusuk, Kristomei mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto. Korban mengalami luka tusuk dibagian tubuh kiri.
"Masih menjalani perawatan. Sementara terkait dengan biaya, tentu kita berikan bantuan," ujar Kristomei.
Sebelumnya, dua anggota TNI ditusuk di tempat Billiar Al Diablo, Depok, Jawa Barat pada Kamsi (7/6) dini hari. Dua korban penusukan itu merupakan anggota dari Yonkav 7 dan Yon Mekanis 203, Serda N dan Serda DN.
Namun, setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Serda DA meninggal dunia pada Jumat (8/6) lalu. Jenazah Serda DA langsung dibawa ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.