Kode Uang 2 Juta Dolar AS e-KTP untuk Senayan: Vodka, Chivas, McGuire

12 Maret 2018 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali mengungkap hal baru. Diduga ada uang sebesar 2 juta dolar AS yang disebut untuk pihak 'senayan' yang kemudian diberi kode dengan nama-nama merek minuman keras.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Muhammad Nur alias Ahmad. Ia adalah anak buah dari mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Menurut Ahmad, awalnya kode untuk 'senayan' itu ditulis pada amplop dengan mengunakan kode warna merah, biru, dan kuning.
"Beliau (Irvanto) bilang ada kode merah, kuning, dan biru diganti nama minuman, Pak," ujar Ahmad saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3).
"Ada kode merah untuk senayan, ya?" tanya jaksa KPK.
"Saya ingat namanya Maguire, Black Label, Chivas Regal," jawab Ahmad.
"Warna merah apa?" tanya jaksa.
"Maguire" ucap Ahmad.
"Biru apa?" tanya jaksa.
"Vodka," ucap Ahmad.
"Kuning apa?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Chivas Regal" jawab Ahmad.
Ahmad mengakui bahwa pada sekitar bulan Desember 2011, dia beberapa kali pernah disuruh Irvanto menerima uang dari Iwan Barala salah seorang karyawan Money Changer, PT Inti Valuta. Uang itu diduga merupakan terkait dengan fee proyek e-KTP.
"Saya ditelepon, saya disuruh stand by, ada orang money changer telepon katanya mau antar kirim barang ke Menara Imperium," ujar dia.
Menurut Ahmad, ia beberapa kali menerima uang dari Iwan. Pada tahap pertama, ia mengaku mendapat uang sekitar 400 ribu dolar AS di dalam amplop coklat. Ahmad mengaku tidak mengetahui pasti jumlah keseluruhan uang tersebut, namun ia memperkirakan jumlahnya sekitar 2 juta dolar AS.
Irvanto Hendra, keponakan Setya Novanto (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Irvanto Hendra, keponakan Setya Novanto (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ketika itu, Irvanto tidak menjelaskan sumber uang tersebut. Menurut Ahmad, Irvanto menyebut bahwa dia sedang mengerjakan suatu proyek.
ADVERTISEMENT
"Nanti proyek kelar, saya mau dikasih motor," ucap Ahmad.
"(Motor) Tiger seharga Rp 20 juta," imbuh dia.
Pada persidangan sebelumnya, penuntut umum yang menghadirkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto mengungkap adanya kode warna yang diduga representasi partai politik. Kode itu adalah Kuning untuk Partai Golkar, Biru untuk Partai Demokrat, serta Merah untuk PDIP.
Hal tersebut terungkap ketika penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman yang menyebut soal adanya jatah-jatah terkait proyek e-KTP. Menurut Irman dalam BAP, ia pernah melihat adanya secarik kertas yang berisi catatan tersebut.
Irman terpidana kasus korupsi eKTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irman terpidana kasus korupsi eKTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Catatan yang dilihat Irman itu antara lain menyebut Golkar dengan kode kuning sebesar Rp 150 miliar, Demokrat dengan kode biru sebesar Rp 150 miliar, PDIP dengan kode merah sebesar Rp 80 miliar. Selain itu, tertulis juga ada jatah kepada eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, eks Ketua DPR Marzuki Alie, dan politikus Golkar Chairuman Harahap, masing-masing sebesar Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
Irman pun membenarkan soal isi BAP-nya tersebut. Menurut Irman, Sugiharto mengaku mendapat kertas itu dari Andi Narogong yang merupakan rekanan proyek e-KTP.
"Betul, Sugiharto bilang ke saya habis terima kertas dari Andi," ujar Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1). Namun kemudian Sugiharto mengaku tidak ada laporan lebih lanjut dari Andi soal catatan tersebut.